Sumut Terkini

DAFTAR Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura dan Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Stabat

Tak hanya itu seksi 1 tol Binjai-Stabat yang sebelumnya sudah bertarif, juga akan dilakukan penyesuaian tarif. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tarif tol Tol Stabat 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dalam waktu dekat Tol Binjai-Langsa seksi 2 Stabat-Tanjung Pura akan segera bertarif. 

Tak hanya itu seksi 1 tol Binjai-Stabat yang sebelumnya sudah bertarif, juga akan dilakukan penyesuaian tarif. 

Gerbang Tol Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024).
Gerbang Tol Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). (HO)

Adapun besaran tarif tol Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura :

1. Asal Stabat tujuan Kuala Bingai, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.

2. Asal Stabat tujuan Tanjung Pura, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.

3. Asal Stabat tujuan Binjai, golongan 1 Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 33.500.

4. Asal Kuala Bingai tujuan Binjai, golongan 1 Rp 27.500, golongan 2 dan 3 Rp 41.000, golongan 4 dan 5 Rp 55.000.

5. Asal Kuala Bingai tujuan Stabat, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.

6. Asal Tanjung Pura tujuan Stabat, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.

7. Asal Tanjung Pura ke Binjai, golongan 1 Rp 54.500, golongan 2 dan 3 Rp 81.500, golongan 4 dan 5 Rp 109.000.

Sedangkan penyesuaian tarif tol seksi 1 Binjai-Stabat yaitu, asal Binjai tujuan Stabat yang semula golongan 1 Rp 15.000 menjadi Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 22.500 menjadi Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 30.000 menjadi Rp 33.000.

Dikabarkan sebelumnya, pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai penyesuaian tarif Tol Binjai-Langsa, seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), PT Hutama Karya dalam waktu dekat akan melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif pada kedua seksi ruas tol tersebut.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi online.

Bahkan hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho disepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini. Kami juga banyak menerima feedback dari sejumlah Key Opinion Leader (KOL) maupun regulator dalam FGD untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol," ujar Adjib, Jumat (12/7/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved