Berita Viral

PERMINTAAN Khusus Tiko Aryawardhana Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Laporan Mantan Istri: Jangan

Tiko diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah permintaan khusus Tiko Aryawardhana usai diperiksa 10 jam terkait laporan mantan istri.

Diberitakan sebelumnya Tiko Aryawardhana akhirnya selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB, Kamis (11/7/2024).

Tiko yang merupakan suami Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Ramalan Zodiak 13 Juli 2024, Aquarius Akan Beruntung, Tapi Perlu Kontrol Emosi

Mengenakan kemeja biru muda, Tiko tersenyum kepada para awak media yang sudah menunggu.

Pada kesempatan itu Tiko menyampaikan agar tak membawa nama istrinya dalam kasus ini.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga," kata Tiko Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024)
Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024)

"Jadi mohon jangan tuliskan BCL," tambah Tiko.

Dia juga meminta agar tidak menyertakan foto pelantun "Pernah Muda" itu dalam pemberitaan kasusnya.

"Atau menggunakan foto dia (BCL) di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," tutur Tiko.

Sebut Mantan Istri Lepas Tanggung Jawab Saat Restoran Tutup

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, menyebut kliennya tetap bertanggung jawab membayar gaji karyawan meski restoran yang didirikan Tiko dan mantan istrinya berinisial AW tutup.

Sebaliknya, Irfan mengatakan bahwa AW justru lepas dari tanggung jawab tersebut.

Hal itu disampaikan Irfan setelah pemeriksaan Tiko sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) malam.

"Gaji karyawan itu menjadi beban biaya pada saat ditutup restoran, masih menjadi tanggung jawab Mas Tiko untuk menyelesaikan. Sedangkan pelapor sendiri lepas tanggung jawab," kata Irfan kepada wartawan.

Irfan menuturkan, banyak biaya yang perlu untuk membangun bisnis restoran termasuk sewa gedung dan peralatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved