Berita Viral

PERMINTAAN Khusus Tiko Aryawardhana Usai Diperiksa 10 Jam Terkait Laporan Mantan Istri: Jangan

Tiko diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024) 

Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.

Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.

"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.

AW kemudian mengecek sejumlah rekening perusahaan miliknya dan menemukan adanya kejanggalan.

"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening perusahaan dan didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ujar Ade Ary.

Sementara itu, dalam laporannya AW mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6,9 miliar.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Hanya saja, berdasarkan hasil audit eksternal, nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan.

"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Bintoro.

Namun, Bintoro belum mengungkap secara detail nominal kerugian yang diderita korban.

"Nanti untuk materi kami belum bisa sampaikan, karena ini ranah penyidikan," ujar dia.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: SEMPAT Ngaku Lihat Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Kini Menghilang, Begini Kesaksian Keluarga

Baca juga: Viral Maling Terekam Mencuri Dua Sepeda Motor Sekaligus diBatangkuis, Nmax dan Motor Trail Raib

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved