Berita Viral
SOSOK Kombes Latif Usman Putar Video Pungli di Hadapan Para Anggota Polantas: Pantas atau Tidak?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengajak anggotanya untuk introspeksi diri
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mendadak memutar video pungli di jalan raya di hadapan para personel Polisi Lalulintas (Polantas).
Kombes Latif Usman mengajak anggotanya untuk introspeksi diri setelah adanya aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kombes Latif Usman melakukannya dengan cara mengumpulkan seluruh polisi lalu lintas (Polantas), lalu melihat kembali video yang viral terkait aksi pungli.
"Tadi pagi sudah saya apel kan dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan video tron tadi pagi apel," kata dia, Jumat (12/7/2024).
"Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak ini bisa kami tampilkan di tengah masyarakat atau tidak, apakah kami tidak malu kelakuan-kelakuan kita," sambungnya.
Dengan hal tersebut, ia ingin mengajak anggotanya untuk meresapi bahwa perbuatan itu tak patut dilakukan.
Sehingga perbuatan tersebut tak lagi terulang oleh anggotanya karena bakal ada sanksi yang menanti.
"Video-video viral sudah kami tampilkan ke seluruh anggota. Biar anggota melihat langsung, meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi, ini tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat," ucap Latif.
Adapun video tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun TikTok @pickup.lain.
Hal itu bermula dari mobil pikap yang melaju di Tol Halim ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, lalu seorang polisi lalu lintas (polantas) menghentikannya.
Sang sopir dihentikan oleh polantas lantaran menginjak marka jalan. Polantas yang menghentikan kemudian meminta sopir menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).
Tampak sang sopir mengambil uang beberapa lembar untuk diberikan kepada polisi itu.
Tak berselang lama, polisi menyerahkan SIM sopir mobil pikap tersebut.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas tingkah laku anggotanya yang viral di media sosial terkait aksi pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat daripada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan," ujar Latif Usman dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat.
Menurut dia, perbuatan anggotanya tersebut merupakan suatu tindakan yang tak terpuji. Adapun Latif mengungkap bahwa hal itu terjadi pada 4 Juli 2024 lalu tepatnya di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi.
Tiga anggota tersebut yakni berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A. Ia menuturkan ketiganya bakal dilakukan penindakan.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," kata dia.
"Ini anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang 1, tapi memang satu sama lain tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," sambung Latif.
Lebih lanjut, ia meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila didapati kembali hal yang sama.
Eks Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut bahkan mengingatkan anggotanya agar tak melakukan perilaku tak terpuji.
"Kami tidak akan henti-hentinya untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi," ucapnya.
"Penilangannya menggunakan ETLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," lanjut Latif.
Polisi Pungli ke Sopir Mobil Pikap di Tol Halim Dimutasi
Kombes Latif Usman menuturkan, anggotanya yang melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir mobil pikap di Jalan Tol Halim, Jakarta Timur, dimutasi.
"Sudah, lagi proses. Sudah kami lakukan untuk sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalin (lalu lintas), kami usulkan untuk keluar dari lalin," ujar Latif, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa hanya satu anggota yang dilakukan mutasi, tetapi tak dijelaskan sosok tersebut.
"Kami lihat skala prioritas, karena satu yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya, yang satu yang memang kami keluarkan," katanya.
Profil Kombes Pol Latif Usman
Dilansir dari TribunnewsWiki.com, Kombes Pol. Latif Usman adalah seorang perwira menengah Polri. Ia lahir di Kebumen, Jawa Tengah, 10 Agustus 1973.
Latif Usman merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di kepolisian Latif Usman ahli dalam bidang lantas. Hal ini lah yang membuatnya kerap memegang jabatan yang berhubungan dengan lantas.
Karier Latif Usman
Kombes Latif Usman mulai berkarir di kepolisian setelah ia menyelesaikan pendidikannya di Akpol.
Ia pernah ditunjuk menjadi Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian pada 2012 ia menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Semarang pada 2015.
Lalu pada 2016 ia menjabat sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya.
Masih pada tahun yang sama ia dipindah tugas menjadi Dirlantas Polda DIY
Tak hanya itu saja, Latif juga pernah dipercaya untuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.
Lalu pada 2020 ia diangkat menjadi Dirlantas Polda Jatim.
Dua tahun berselang tepatnya pada 2022 ia ditugaskan menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya menggantikan Sambodo Purnomo Yogo yang dipromosikan untuk bertugas di Mabes Polri.
Dalam kariernya sebagai polisi ia telah memeroleh berbagai penghargaan baik Satyalancana maupun brevet.
Riwayat Jabatan
- Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya
- Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya (2012)
- Pamen Polda Malut (2014)
- Kapolres Semarang Polda Jateng (2015)
- Wadirlantas Polda Metro Jaya (2016)
- Dirlantas Polda DIY (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri (2018)
- Dirlantas Polda Jatim (2020)
- Dirlantas Polda Metro Jaya (2022-sekarang)
Tanda Jasa
- Bintang Bhayangkara Nararya
- Satyalancana Pengabdi VIII Tahun
- Satyalancana Pengabdi XVI Tahun
- Satyalancana Pengabdi XXIV Tahun
- Satyalancana Jana Utama
- Satyalancana Dwidya Sistha
- Bapak pramuka indonesia
Brevet
- Brevet Selam Polri
- Brevet Penyidik Utama
- Brevet Adm. TNI AU
- Brevet Scuba Drive TNI AL
- Pin Polantas
(*/Tribun-medan.com)
| PEGAWAI Ditjen Pajak 2 Kali Jadi Korban Pelecehan Driver Ojol Saat Joging, Kini Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| BPJPH Sebut Produk Makanan Berbahan Daging Babi Boleh Bebas Dijual Tapi Ada Syaratnya: Semua Boleh |
|
|---|
| CURHAT Korban Pelecehan Diduga Diabaikan Saat Lapor Polisi, Tapi Lapor Damkar Langsung Dibantu |
|
|---|
| NASIB Pria di Jaksel Dikeroyok Gegara Kondom Tertinggal Dalam Kemaluan Teman Perempuan Michat |
|
|---|
| HARTA AKBP Basuki Rp94 Juta Tapi Bisa Biayai Kuliah S3 Selingkuhannya Dosen Untag Rp Rp164,5 juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.