Berita Viral

HARTA AKBP Basuki Rp94 Juta Tapi Bisa Biayai Kuliah S3 Selingkuhannya Dosen Untag Rp Rp164,5 juta

Harta kekayaan AKBP Basuki hanya Rp94 juta tapi bisa biayai S3 selingkuhannya yakni Dosen Untag sebesar Rp164,5 juta

Istimewa
PACARAN - AKBP Basuki akhirnya mengakui memang ada hubungan dengan dosen Untag. Mereka pacaran sudah lima tahun sejak 2020. 

TRIBUN-MEDAN.COMHarta kekayaan AKBP Basuki hanya Rp94 juta tapi bisa biayai S3 selingkuhannya yakni Dosen Untag sebesar Rp164,5 juta.

Baru-baru ini harta kekayaan AKBP Basuki menjadi sorotan setelah kasus kematian Dosen Untag yang ternyata selingkuhannya.

AKBP Basuki disebut membiayai biaya S3 Dosen Untag berinisial DLL tersebut.

Tak hanya itu, DLL juga tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan istri sah AKBP Basuki dan anaknya.

Adapun korban merupakan lulusan program doktoral di Fakultas Ilmu Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, biaya S3 di Fakultas Ilmu Hukum Undip mencapai Rp10 juta ke atas per semesternya.

Itu pun hanya untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.

Baca juga: PADAHAL 5 Tahun Jadi Selingkuhan Tapi Nama Dosen Untag Masuk KK dengan Istri Sah AKBP Basuki

Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.

Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.

Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.

Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.

Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.

POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. (ISTIMEWA)

Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral DLL yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.

Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.

Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved