Berita Viral
HARTA AKBP Basuki Rp94 Juta Tapi Bisa Biayai Kuliah S3 Selingkuhannya Dosen Untag Rp Rp164,5 juta
Harta kekayaan AKBP Basuki hanya Rp94 juta tapi bisa biayai S3 selingkuhannya yakni Dosen Untag sebesar Rp164,5 juta
Di sisi lain, AKBP Basuki memiliki harta sebesar Rp94 juta dengan mengacu dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2024.
Bahkan, dirinya hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
AKBP Basuki tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta aset lainnya seperti harga bergerak atau surat berharga.
Dengan harta yang dimilikinya itu, dirasa tidak mungkin AKBP Basuki mampu untuk membiayai kuliah S3 Levi.
Baca juga: PERINGATAN Rekan Kerja ke Levi 3 Hari Sebelum Tewas, Lihat Sang Dosen Dijemput AKBP Basuki
Nama Dosen Untag Masuk KK dengan Istri Sah AKBP Basuki
Adapun baru-baru ini terkuak ternyata Dosen Untag berinisial DLL (35) ternyata selingkuhan AKBP Basuki.
Namun, DLL diketahui tercantum ke dalam KK dengan istri sah AKBP Basuki.
DLL tercantum sebagai “family lain”, berdampingan dengan nama istri sah serta satu anaknya.
Pengakuan seorang perwira menengah Polri, AKBP Basuki, membuka rangkaian fakta mengejutkan tentang hubungan yang ia jalin dengan DLL
Hubungan itu bukan hanya berlangsung diam-diam, tetapi juga menembus batas moral dan administratif hingga sang dosen tercatat dalam Kartu Keluarga sang perwira yang telah beristri.
Kisah yang selama ini berjalan dalam senyap itu kini berubah menjadi sorotan, setelah pihak kepolisian mulai menggali kronologi lengkap, baik dari sisi etik maupun dugaan unsur pidana.
Terungkap bahwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki telah tinggal satu rumah bersama dosen muda berinisial DLL selama lima tahun penuh.
Hubungan asmara tersebut ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2020, tepat saat pandemi melanda Indonesia dan aktivitas masyarakat sangat dibatasi.
Meski tidak terikat hubungan pernikahan resmi, Basuki disebut telah memasukkan nama DLL ke dalam Kartu Keluarga (KK)-nya, tercantum sebagai “family lain”, berdampingan dengan nama istri sah serta satu anaknya.
Tindakan administrasi ini menjadi salah satu bukti bahwa hubungan keduanya berjalan bukan sekadar singkat, tetapi sudah memiliki struktur kehidupan bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/basuki-dosen-tewas-tribunmedan.jpg)