Ricuh Penertiban di Sampali

TAK Hanya Satpol PP, Ternyata 3 Warga Juga Jadi Korban Saat Ricuh Penertiban Bangunan di Sampali

F Panjaitan, ketua kampung Kompak mengatakan, seorang seorang wanita dan satu laki-laki luka bocor di kepalanya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana usai kericuhan saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024). Warga membakar ban, melempar batu dan mengakibatkan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sebanyak tiga orang warga Kampung Kompak di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang luka-luka saat ricuh penertiban bangunan gudang yang dilakukan Satpol PP dan aparat gabungan pada Kamis 11 Juli kemarin.

Ketiganya adalah Hengki Sihombing, Bantu Sigiro dan seorang wanita berinisial Br Siagian. 

F Panjaitan, ketua kampung Kompak mengatakan, seorang seorang wanita dan satu laki-laki luka bocor di kepalanya.

Katanya, mereka luka akibat ditendang, dilempar batu oleh Satpol PP dan pria diduga preman yang ikut serta gabung ke aparat keamanan.

"Semalam 3 orang yang terluka, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terluka karena kena tendang, kena batu. Kemudian 1 laki-laki dipukuli oknum Satpol PP dan preman,"kata F Panjaitan, ketua kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (12/7/2024).

F Panjaitan menerangkan, korban awalnya diduga dipiting personel Satpol PP, kemudian dibawa dan digebuki.

"Awalnya dipiting sama Satpol PP, kemudian dibelakang dipukul preman."

Terkait kerusuhan hingga menyebabkan satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar, F Panjaitan mengaku tak mengetahui siapa yang membakar. Dia sendiri ngaku sedang berada di Kecamatan Lubuk Pakam menghadiri sidang.

Katanya, saat itu tim penasihat hukum sudah menanyakan kedatangan Satpol PP untuk menggusur.

Lantas mereka disebut menolak menunjukkan surat tugas.

"Kita bersama penasihat hukum bertanya ke tim eksekusi, mana surat tugas mereka tidak mau.

Kita sudah negosiasi tetapi mereka tidak mau menghiraukan. Kurang mengerti darimana sumber api, kita kan gak tahu."

Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). (Tribun-medan.com/Indra Gunawan)

Ada 25 bangunan gudang dan rumah warga yang digusur saat penertiban kemarin.

Terkait kepemilikan lahan juga masih kontroversi karena warga yang memiliki bangunan juga mengaku tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun mereka mengaku sedang mengurusnya, tapi hingga kini belum selesai.

"Kita sudah proses, buat permohonan IMB ke dinas terkait. Sudah ada balasan dan kami tunjukkan ke Satpol PP, ini bukti kami bahwa kami taat hukum," tambah F Panjaitan.

Warga juga mengaku selama enam tahun belakangan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai warga negara.

Ia juga menyebut dulunya warga Kampung Kompak tergabung dalam badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia (BPRPI). 

Belakangan, warga mulai membuat surat keterangan tanah (SKT) dari Desa secara perorangan.

"Kami awalnya BPRPI, surat keterangan tanah sudah ada, IMB tidak ada."

Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.
Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang luka-luka, dua diantaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.

Satu diantaranya bernama nama Noto luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan.

Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.

"Ada tadi beberapa korban. 3 laporan yang kena. 2 yang dibawa klinik,"kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan, Kamis (11/7/2024) di lokasi.

Selain korban luka, satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang turut dibakar.

Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.

Kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Terlihat, mobil ini rusak parah pada bagian depan dan dalam kemudi.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved