Ricuh Penertiban di Sampali

3 Orang Diamankan, Diduga Provokator Ricuh Penertiban Bangunan Gudang di Sampali

Bukan cuma mengamankan tiga orang tersebut, Polisi juga mengamankan anak panah yang diduga sempat digunakan untuk menyerang aparat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polrestabes Medan mengamankan tiga orang diduga provokator kericuhan saat penertiban bangunan gudang di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Ketiganya adalah RHT alias Tuek, HRN dan AL disebut-sebut sebagai orang yang memprovokasi massa hingga mengakibatkan kerusuhan dan dibakarnya mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang.

"Yang kita amankan ada 3 orang, kita duga sebagai provokator dalam kegiatan yang menghalang-halangi,"kata Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Jumat (12/7/2024).

Bukan cuma mengamankan tiga orang tersebut, Polisi juga mengamankan anak panah yang diduga sempat digunakan untuk menyerang aparat.

Anak panah dan mobil dijadikan sebagai barang bukti dugaan tindak pidana.

"Yang kita amankan seperti anak panah dan mobil damkar yang diamankan. Korban jiwa gak ada. Luka-luka."

Sebelumnya, kericuhan terjadi saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang bersama dengan TNI Polri di Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Sebanyak tiga personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang luka-luka, dua diantaranya dibawa ke klinik untuk mendapatkan perobatan.

Satu diantaranya bernama nama Noto luka di kepala dan disebut mendapat 15 luka jahitan.

Ia diduga terkena lemparan batu dari massa yang menolak penertiban.

"Ada tadi beberapa korban. 3 laporan yang kena. 2 yang dibawa klinik,"kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Kabupaten Deliserdang, Awal Kurniawan, Kamis (11/7/2024) di lokasi.

Selain korban luka, satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang turut dibakar.

Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.

Terlihat, mobil ini rusak parah pada bagian depan dan dalam kemudi.

Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya.
Kondisi mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang dibakar warga saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,Kamis (11/7/2024). Mobil bernomor Polisi BK 8851 M ini nyaris ludes terbakar pada bagian depannya. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Polisi menyebut sekitar 600 personel gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP dikerahkan saat menggusur pergudangan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved