Ricuh Penertiban di Sampali

TAK Hanya Satpol PP, Ternyata 3 Warga Juga Jadi Korban Saat Ricuh Penertiban Bangunan di Sampali

F Panjaitan, ketua kampung Kompak mengatakan, seorang seorang wanita dan satu laki-laki luka bocor di kepalanya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana usai kericuhan saat penertiban bangunan gudang di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (11/7/2024). Warga membakar ban, melempar batu dan mengakibatkan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sebanyak tiga orang warga Kampung Kompak di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang luka-luka saat ricuh penertiban bangunan gudang yang dilakukan Satpol PP dan aparat gabungan pada Kamis 11 Juli kemarin.

Ketiganya adalah Hengki Sihombing, Bantu Sigiro dan seorang wanita berinisial Br Siagian. 

F Panjaitan, ketua kampung Kompak mengatakan, seorang seorang wanita dan satu laki-laki luka bocor di kepalanya.

Katanya, mereka luka akibat ditendang, dilempar batu oleh Satpol PP dan pria diduga preman yang ikut serta gabung ke aparat keamanan.

"Semalam 3 orang yang terluka, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terluka karena kena tendang, kena batu. Kemudian 1 laki-laki dipukuli oknum Satpol PP dan preman,"kata F Panjaitan, ketua kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (12/7/2024).

F Panjaitan menerangkan, korban awalnya diduga dipiting personel Satpol PP, kemudian dibawa dan digebuki.

"Awalnya dipiting sama Satpol PP, kemudian dibelakang dipukul preman."

Terkait kerusuhan hingga menyebabkan satu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar, F Panjaitan mengaku tak mengetahui siapa yang membakar. Dia sendiri ngaku sedang berada di Kecamatan Lubuk Pakam menghadiri sidang.

Katanya, saat itu tim penasihat hukum sudah menanyakan kedatangan Satpol PP untuk menggusur.

Lantas mereka disebut menolak menunjukkan surat tugas.

"Kita bersama penasihat hukum bertanya ke tim eksekusi, mana surat tugas mereka tidak mau.

Kita sudah negosiasi tetapi mereka tidak mau menghiraukan. Kurang mengerti darimana sumber api, kita kan gak tahu."

Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024).
Mobil Damkar Deli Serdang dibakar massa saat penertiban di lahan eks HGU PTPN II di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kamis, (11/7/2024). (Tribun-medan.com/Indra Gunawan)

Ada 25 bangunan gudang dan rumah warga yang digusur saat penertiban kemarin.

Terkait kepemilikan lahan juga masih kontroversi karena warga yang memiliki bangunan juga mengaku tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun mereka mengaku sedang mengurusnya, tapi hingga kini belum selesai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved