Berita Viral

CURHAT Pegi 49 Hari di Penjara: Sempat Disoraki Pembunuh, Dapat Info dari Napi yang Baru Masuk

Pegi Setiawan curhat selama 49 hari ditahan di Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon. 

HO
Pegi Setiawan curhat selama 49 hari ditahan di Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon.  

TRIBUN-MEDAN.com - Pegi Setiawan curhat selama 49 hari ditahan di Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina Cirebon. 

Ia mengaku tak mengetahui sama sekali yang terjadi di luar penjara. 

Ia bahkan sempat mendapatkan perlakan kasar dari tahanan yang lain setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Diketahui sebelum bebas dari kasus Pembunuhan Vina dan Eki, Pegi sempat ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.

Namun status tersangka yang tersemat pada Pegi kini lepas usai hakim tunggal, Eman Sulaeman memutuskan untuk membebaskannya.

Bebas dari bui, Pegi pun bercerita pengalamannya.

Ternyata Pegi sempat tak tahu apapun soal kasusnya setelah ditangkap.

Pegi bahkan tak tahu banyak pengacara yang membelanya.

Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv)
Rencana Pegi Setiawan setelah esmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). (kompas tv) (YouTube Kompas TV)

Apalagi setelah Pegi tahu pengacara yang membelanya tak hanya satu.

"Di penjara itu gak boleh nonton tv kan?" tanya presenter dikutip dari YouTube Nusantar TV.

"Gak boleh sama sekali," kata Pegi.

Ditolak Gabung

Pegi mengaku komunikasi dengan keluarganya benar-benar ditutup.

Ia pun tak mengetahui seberapa keras sang ibunda membelanya.

Sampai akhirnya Pegi mendapatkan cerita dari tahanan yang baru masuk rutan.

Tahanan tersebut langsung mengenal Pegi tanpa harus berkenalan lebih dulu.

"Contoh tahanan hari ini ada yang baru masuk di tempatkan di kamar sekitar saya,"

"Jadi mereka ngomong 'kamu nih rame di luar kamu dimana-mana ada, banyak yang dukung, kuasa hukum banyak'," cerita Pegi.

Baca juga: DAFTAR Nama 21 Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Disertijabkan

Baca juga: SOSOK Mama Ghufron, Ngaku Kiai hingga Video Call Malaikat dan Bisa Bahasa Semut, Videonya Viral

Pegi pun kaget ketika tahu ternyata memiliki pengacara.

Pegi tak yakin sebab ia merasa dari keluarga tak mampu.

"Kuasa hukum dari mana, saya kan dari keluarga gak mampu, gak mungkin bisa nyewa, tapi ya alhamdulilah," ucap Pegi.

Disoraki pembunuh

Pegi Setiawan mengaku saat pertama kali tiba di rutan dirinya disoraki.

Cerita tersebut disampaikan mantan tersangka kasus Vina Cirebon itu saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club, pada Kamis (11/7/2024).

Tahanan yang lain menyebut Pegi Setiawan sebagai pembunuh.

"Saat masuk ke tahanan, awalnya saya disorakin sama temen-temen tahanan," ucap Pegi Setiawan.

"Disorakin dibilang pembunuh, dibully selama beberapa hari," imbuhnya.

Namun seirig waktu, para tahanan mulai berubah sikap.

Merela perlahan mulai mengajak Pegi Setiawan untuk berteman.

"Alhamdullilah seiring berjalannya waktu mereka berubah baik," kata Pegi Setiawan.

"Ngajikin ngobrol, saling support, tuker pikiran," imbuhnya.

Bahkan, ada beberapa tahanan yang memberikannya hadiah, berupa tasbih dan peci.

Hadiah pemberian tahanan-tahanan tersebut kini selalu dibawa Pegi Setiawan kemana pun ia pergi.

"Saya diajakin ngaji bareng. Dikasih tasbih, dikasih souvenir buat ibadah, kayak peci," ujar Pegi Setiawan.

Tak cuma tahanan, Pegi Setiawan juga bercerita seluruh petugas rutan bersikap baik kepadanya.

Mereka kerap memberikan motivasi hingga mengajaknnya beribadah bersama.

Baca juga: Penyakit Lama di Senayan Kambuh, Sidang DPD RI Ricuh, Anggota Berusaha Rebut Palu Ketua

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Polres Sibolga Selesaikan Kasus dengan Problem Solving

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved