Berita medan
Bobby Sebut Pengendara Luar Kota Bisa Bayar dengan E-Parking, Dishub Bilang Wajib Berlangganan
Dijelaskannya, tak ada paksaan untuk pengendara luar Kota Medan ikut parkir berlangganan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Mereka ribut lantaran pengguna mobil tidak berkenan membeli barcode parkir berlangganan setahun seharga Rp 130.000.
Dilihat dari akun @medantalk, awalnya tampak pengguna mobil hendak masuk ke mobil bersama keluarganya. Tiba-tiba dia didatangi beberapa petugas Dinas Perhubungan Kota Medan. Petugas itu menawarkan stiker parkir berlangganan
Harus ada barcode pak, kalau ada barcode ga apa apa parkir, Pak. Mau diurus pak barcode-nya, Pak," ujar salah seorang anggota Dishub. "Kalau memang nggak bisa berlangganan biar parkir tempat lain saja," ujar pengendara mobil.
Lalu salah satu personil Dishub mengatakan, kalau di seluruh tempat parkir di Kota Medan memiliki aturan yang sama. Selanjutnya salah seorang penumpang wanita mengatakan kalau mereka bukan tinggal di Medan. Mereka datang ke Medan untuk menghadiri pesta.
Kita karena mau pesta aja makanya datang ke sini, kita bukan mau tinggal di sini," kata wanita tersebut.
Selanjutnya, salah seorang anggota Dishub mengatakan, kalau mereka hanya menjalankan aturan. Kalau tidak memiliki barcode parkir berlangganan mereka tidak diperbolehkan parkir di pinggir jalan.
_Kalau nggak parkir di mall aja, pokoknya kalau contohnya parkir nggak bisa di sini, sama semua," kata petugas Dishub.
Salah seorang penumpang lainnya yang mengenakan baju putih lalu mempertanyakan aturan Pemko Medan.
"Berarti dari orang luar kota, orang semua harus berlangganan," ujar wanita dalam video.
"Iya," jawab Dishub.
Sementara itu,saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Pengawas Pelaksanaan Parkir Berlangganan Richard Medi Simatupang mengatakan, sudah mengetahui adanya kejadian seorag warga yang berasal dari luar Medan diminta untuk parkir berlangganan oleh petugas Dinas Perhubungan yang viral di sosial media.
Dikatakannya, sudah ada aturan yang jelas sesuai Perwal yang diterapkan Wali Kota Medan. Semua pengendara yang masuk ke Kota Medan Wajib Parkir Berlangganan.
Menurutnya, tidak ada toleransi apapun mengenai parkir berlangganan untuk pengendara yang mau memarkirkannya sepanjang area Jalan Kota Medan.
Dijelaskannya, jika memang ada yang keberatan, silahkan pengendara memarkirkan kendaraannya.
"Misalnya parkir di Mall atau di tempat-tempat lain yang tidak termasuk area jalan Kota Medan. Karena sudah kita tegaskan tidak ada toleransi untuk itu,"ucapnya.
Dijelaskannya, dalam kejadian viral itu, petugas memberi penjelasan secara baik dan sopan. Sehingga tidak ada kesalahannya.
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk |
|
|---|
| Seorang Marbot Masjid di Sunggal Dianiaya Tiga Pria, Diduga karena Tegur Adik Salah Satu Pelaku |
|
|---|
| Kepercayaan ke RS Pemerintah Masih Rendah, Zakiyuddin Ajak Relawan Edukasi Warga dan Oknum Nakal |
|
|---|
| Viral Aksi Pelajar Bersenjata Tajam di Jalan Turi Medan, Motor Korban Dirampas, Sempat Dibawa Kabur |
|
|---|
| Bobol Sekolah di Belawan, Joko Gasak Besi hingga Gawang Basket, Dua Rekan Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-warga-luar-Kota-Medan-keluhkan-program-parkir-berlangganan.jpg)