Berita Viral

PENGAKUAN Pak RT Abdul Pasren, Bantah Menghilang dari Kasus Vina: Istri Saya Sampai Nangis

Nama Pak RT Abdul Pasren belakangan menjadi sorotan netizen. Diketahui, Pak RT Pasren ini telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan pals

Editor: Liska Rahayu
HO
Ketua RT Abdul Pasren muncul memberikan tanggapan setelah Pegi Setiawan bebas. Abdul Pasren paling dicari dan ditunggu netizen yang disebut penyebab terpidana dipenjara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Pak RT Abdul Pasren belakangan menjadi sorotan netizen.

Diketahui, Pak RT Pasren ini telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP oleh para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya, Pasren diketahui sebagai saksi kasus Vina Cirebon. 

Kini, Pasren dengan kondisi yang sudah rentah itu mengungkapkan terkait keberadaannya selama ini.

Didampingi sang anak, Kahfi, Abdul Pasren tegas membantah disebut menghilangkan jejak dari kasus Vina Cirebon.

"Saya Abdul Pasren mantan ketua RT 02 bahwa saya tidak menghilang dari tempat jadi ada di suatu tempat saya sudah berbicara dengan bapak Abraham Silaban," ungkap Abdul Pasren, dilansir dari Youtube Official iNews, Minggu, (14/7/2024).

Abraham Silaban sempat mengunjungi kediaman Abdul Pasren di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Namun pihak keluarga menyebut Pasren tidak berada di rumah dan justru diminta ke Polres untuk menanyai soal kasus Vina.

"Pindah untuk kenyaman jadi saya istilahnya itu tidak menempati rumah sendiri supaya untuk kenyamanan dan aman saya," ujarnya.

"Itu sekarang rumah anak," sambungnya.

Selama keberadaannya dicari-cari, Pasren mengaku mendapat tekanan hingga sang istri sering menangis.

"Hati saya sampai baru setengah bulan tuh sedih, istri saya sampai nangis saja nangis kepikiran begitu banyak yang nyariin," papar Pasren.

Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, Lewat pengacaranya yakni Pitra Romadoni, Abdul Pasren membantah dituduh memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ditahun 2026 silam.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (2/7/2024) Pitra Romadoni mengatakan kedua kliennya tersebut telah berkata jujur dan sesuai apa yang mereka ketahui.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved