Staf Operator LPKA Medan Ikut Acara Rekonsialiasi Data yang Digelar Kemenkumham
operator Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mengikuti acara rekonsialiasi data
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Sejumlah operator Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan mengikuti acara rekonsialiasi data yang digelar Kementerian Hukum dan HAM semester pertama tahun anggaran 2024.
Acara itu berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dari Rabu (3/7/2024) sampai Jumat (5/7/2024).
Adapun staf yang mengikuti acara itu di antaranya Operator Data Keuangan, Jesman Parasian Pakpahan. Dan, operator BMN Landsteiner Situmorang.
Baca juga: Majelis Taklim Raudhatul Jannah Medan Beri Pembinaan Mental dan Spiritual Anak Binaan LPKA Medan
"Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan penyusunan laporan keuangan yang akuntabel. Sebab, bisa meminamalisasi terjadinya perbedataan pencatatan yang berdampak pada validasi dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan dan BMN nantinya," ujar Jesman Perasian Pakpahan.
Sedangkan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan, data yang dihasilkan oleh sistem akuntansi pemerintahan bisa diandalkan.
Maka dari itu, perlu rekonsiliasi untuk menjamin ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi sebagaimana amanat dalam pasal 33 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
"Oleh sebab itu, untuk mendukung keandalan laporan keuangan tersebut, perlu diselenggarakan sistem pengendalian intern yang didalamnya mencakup proses rekonsiliasi antara transaksi keuangan yang dicatat oleh pengguna anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan data transaksi keuangan yang dicatat oleh Bendahara," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.