Cegah Potensi Gangguan dan Ketertiban, LPKA Medan Lakukan Pemeliharaan Lampu Sorot
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan kembali melakukan perawatan lampu sorot (high beam) dan pemeliharaan sarana pengamanan
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan kembali melakukan perawatan lampu sorot (high beam) dan pemeliharaan sarana pengamanan, Selasa (2/7/2024).
Plt Kepala LPKA Medan, Dat Menda menyampaikan, perawatan lampu sorot bertujuan untuk memperkuat pengawasan anak binaan sehingga bisa mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
"Pengawasan keamanan dan ketertiban anak binaan sangat penting. Program perawatan dan keamanan ketertiban bisanya mendapat perhatian setelah adanya pelarian atau gangguan kamtib lainnya," ujarnya.
Baca juga: LPKA Medan Gelar Gerakan Literasi, Dorong Minat Baca Anak Binaan: Baca Buku Sangat Penting
Selain itu, kata dia, LPKA Medan sering belajar dari pengalaman buruk lapas lain. Jadi, LPKA Medan harus mengatasi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Pemanfaatan lampu sorot bisa sebagai mitigasi potensi terjadinya gangguan ketertiban," katanya.
Ia mengklaim, pemasangan lampu sorot punya keunggulan berbeda dengan lampu sorot lainnya. Seperti bisa menerangi seluruh area bukan sekadar titik tertentu aja.
Sedangkan, Kepala Urusan Perlengkapan dan Keuangan LPKA Medan, Irwansyah Hasibuan menuturkan, lampu sorot yang digunakan jenis LED Philips PAR38.
"Kami gunakan lampu jenis tersebut karena lampu LED ini dirancang khusus untuk menghasilkan intensitas tinggi. Dan cahaya yang terang merata, selain itu juga memiliki daya tahan terhadap elemen-elemen cuaca," jelas Irwansyah Hasibuan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.