Berita Viral
USAI BEBAS Ginting Ditangkap, Anak Sempurna Pasaribu Minta Kasus Ditangani Polda Bukan Polres Karo
Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga dalam kasus pembakran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
TRIBUN-MEDAN.com - Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
Bebas Ginting telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara bareng dua tersangka lain yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.
Bebas Ginting sebagai otak pembakran rumah Sempurna Pasaribu.
Dia membayar Yunus dan Rudi masing-masing Rp 1 juta untuk membakar rumah Sempurna Pasaribu.
Dalam pembarakan ini, empat orang meninggal dunia, yakni Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinvestigasi Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengungkap sosok Bebas Ginting, pemberi perintah pembunuhan terhadap Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang lain.
Dari hasil pemeriksaan latar belakangnya, Bebas Ginting rupanya pernah dipenjara dua kali karena terlibat pidana.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Bulang, sebutan Bebas termasuk pembunuhan.
"Kita tahu bahwa terkait hal background dari saudara B, kita sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah 2 kali menjalani hukuman,"kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024).
"Setahu saya, ada kasus pembunuhan, ya,"sambungnya.

Dua pekan lebih setelah pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Polisi belum mengungkap apa motifnya dibaliknya.
Polisi menyebut hingga saat ini masih menggali motif pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo tersebut.
Agung menerangkan, pihaknya bakal memeriksa psikologis tiga tersangka yang sudah ditangkap yakni Yunus Syahputra Tarigan, Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico Sempurma Pasaribu dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
"Ada akan pemeriksaan-pemeriksaan psikologis akan kita siapkan baterainya yang tepat.
Bebas Ginting menjadi tersangka ketiga dalam kasus
Bebas Ginting
Sempurna Pasaribu
Komjen Agung Setya Imam Effendi
Tribun-medan.com
TANGIS Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Teriaki Nama Affan Sampai Pingsan |
![]() |
---|
SOSOK Affan Kurniawan Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob Sampai Tewas Saat Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Mengerikan Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Sampai Tewas Padahal Mau Antar Pesanan |
![]() |
---|
SALSA Hutagalung Makin Mengecam Ahmad Sahroni, Singgung Aset Ratusan Miliar dan Sentil Prestasi |
![]() |
---|
KAPOLRI Minta Maaf Soal Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Propam Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.