Berita Viral

Benarkah Eman Sulaeman Masih Keluarga Iptu Rudiana? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Jawab Tegas

kabar Eman Sulaeman masih memiliki hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana menghebohkan publik hingga akhirnya hakim yang bebaskan Pegi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Benarkah Eman Sulaeman Masih Keluarga Iptu Rudiana? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Jawab Tegas 

Diberitakan sebelumnya, hakim Eman Sulaeman banjir pujian berbeda dengan Polda Jabar yang dibikin malu dan dianggap tak becus dalam kasus Vina.

Adapun penilaian berbeda antara hakim Eman Sulaeman dan Polda Jabar tengah menjadi sorotan.

Polda Jabar dianggap tak professional dan tak becus dalam kasus Vina.

Hal itu dicap setelah Pegi Setiawan dinyatakan hakim Eman Sulaeman bebas dan terbukti korban salah tangkap.

Pegi dinyatakan bebas dan tidak bersalah ini juga memicu berbagai penilaian termasuk oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik kinerja Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pemubunuhan Vina dan Eky. 

Penetapan tersangka itu membuat Polda Jabar malu. Sebab, PN Bandung menyatakan bahwa status tersangka tersebut cacat hukum. 

Diketahui, Polda Jabar kalah dalam sidang Praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di PN Bandung. 

Mahfud MD turut langsung menyinggung terkait menghukum orang yang tak bersalah. 

"Dalam prinsip hukum pidana ada adagium, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," kata Mahfud MD, dari kanal YouTube-nya, Selasa (9/7/2024) yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Rabu (10/7/2024).

"Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya," sambungnya.

Kendati begitu, ia pun memberikan salam hormat untuk Hakim tunggal Eman Sulaeman usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina

Mahfud MD juga memuji keberanian dan kejujuran Eman Sulaeman yang akhirnya menerima permohonan praperadilan Pegi.

Ia berujar, pengacara Pegi telah berjuang membebaskan pria 27 tahun tersebut dari tuduhan kasus Vina.

"Oleh sebab itu, saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur, dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved