Berita Viral

Benarkah Eman Sulaeman Masih Keluarga Iptu Rudiana? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Jawab Tegas

kabar Eman Sulaeman masih memiliki hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana menghebohkan publik hingga akhirnya hakim yang bebaskan Pegi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Benarkah Eman Sulaeman Masih Keluarga Iptu Rudiana? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Jawab Tegas 

"Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud menilai Polda Jabar bekerja secara tidak profesional dalam menangani kasus ini.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud.

Mahfud mengungkap sejumlah alasan terkait penilaian tersebut.

"Sejak awal saya pikir pengadilan harus menerima permohonan praperadilan Pegi karena itu penanganannya bukan hanya terlihat tidak profesional tapi juga menimbulkan kesan kolutif dan konspiratif," ucap Mahfud.

Pertama, ia mengungkit Polda Jabar yang kembali mengejar Pegi setelah film 'Vina: Sebelum 7 Hari' viral.

"Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina setelah 7 hari," ujarnya.

"Itu sudah sangat tidak profesional," sambungnya.

Selain itu, Mahfud juga membahas tentang 2 DPO kasus Vina yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.

Padahal sejak awal, pengadilan telah memutuskan terdapat 3 DPO dalam kasus pembunuhan keji ini.

"Yang kedua, dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1, yang 2 fiktif," papar Mahfud.

"Kemudian Pegi juga diragukan itu orangnya."

Menurut Mahfud, hakim Eman Sulaeman sudah membuat keputusan yang bijak.

Terlebih, sejak awal keterlibatan Pegi dalam kasus ini sudah diragukan.

"Oleh sebab itu daripada tidak jelas lebih baik diputus, tidak jelas kesalahannya, tidak jelas subjeknya."

"Kan subjek pelakunya tidak jelas kalau itu Pegi," imbuhnya.

Tim Kuasa Hukum Pegi Ungkit 8 Tahun 'Gantung' Kasus Vina: Publik Menilai Polda Jabar Tak Becus!
Sebelumnya dikutip dari Kompas.TV dalam pembacaan Replik, Tim Kuasa Hukum Pegi sempat membacakan rangkuman kronologi dari perspektif kliennya, Pegi Setiawan.

Memulainya dari kejadian pada 2016, hingga momen film “Vina” viral dan kembali mengangkat kasus ini ke permukaan.

Tim Kuasa Hukum Pegi menyebut publik telah menilai Polda Jabar tidak becus dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Vina, sampai harus menggantung selama 8 tahun lamanya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved