Rekonstruksi Pembunuhan Rita Sinaga

Kuasa Hukum Almarhum Rita Jelita Sinaga Sebut Percayakan Proses Hukum ke Pihak Kepolisian

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga, yang dilakukan oleh rekan prianya bernama Lie Pin Chien telah selesai digelar.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
pelaku Lie Pin Chien, saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga di rumahnya Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga, yang dilakukan oleh rekan prianya bernama Lie Pin Chien telah selesai digelar.

Rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, turut disaksikan oleh keluarga korban dan juga pelaku serta pihak kejaksaan.

Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Paul J Tambunan, pihaknya mempercayai runut jalan cerita dalam rekonstruksi yang digelar tersebut.

Meskipun, pelaku sempat membantah jalannya rekonstruksi tersebut.

"Kalau mengenai rekonstruksi, kita percayai sepenuhnya kepada penyidik. Tadi kita lihat dari pelaku ini banyak membantah hasil dari BAP nya, kita tidak tahu penyebabnya," kata Paul kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian, agar segera mengungkap motif di balik kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga.

"Kami masih meminta kepada pihak penyidik atau kepolisian Sunggal untuk mengungkap apakah masih ada motif atau pelaku lain dalam perkara ini," sebutnya.

"Karena dari saksi yang kami hadirkan, kami menduga ada pelaku lain dan ada motif lain dari meninggalnya Rita Jelita,"

"Seperti kemarin adanya dugaan perselingkuhan dari tersangka ini, dan adanya terkait masalah uang menurut kesaksian yang diperiksa penyidik dari Polsek Sunggal," sambung Paul.

Sebelumnya, Polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Rita Jelita Sinaga yang dilakukan rekan prianya bernama Lie Pin Chien.

Rekontruksi itu dilakukan di lokasi kejadian yang terletak di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (16/7/2024) pagi.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gumanti Hutabarat membenarkan rekonstruksi tersebut.

"Ya benar, koordinasi sama Kanit Reskrim," Kata Bambang kepada Tribun-medan, Selasa (16/7/2024).

Amatan Tribun-medan, di lokasi tampak sejumlah orang mengenang seragam berwarna merah memadati lokasi.

Sejumlah orang ini datang, untuk mengawal jalannya rekontruksi yang dilakukan oleh petugas Polsek Sunggal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved