Berita Viral

PROFIL dan Sosok Hakim Rizqa Yunia, Bakal Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaannya

Adapun, sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

pn-kotacirebon.go.id
PROFIL dan Sosok Hakim Rizqa Yunia, Bakal Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaannya 

"Ya, ini Peninjauan Kembali (PK) kita diterima oleh Pengadilan Negeri Cirebon."

"Kemudian tinggal nunggu berkas diperiksa oleh ketua pengadilan untuk selanjutnya nunggu jadwal sidang untuk penyerahan novum dan saksi-saksi," ujar Farhat, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum lainnya, Krisna Murti menyatakan keyakinannya bahwa PK mereka akan diterima, mengingat novum-novum yang mereka kumpulkan selama ini.

"Kita yakin, PK kita diterima, karena dengan novum-novum yang kita kumpulkan selama ini."

"Kita berjuang bersama-sama, satu demi satu kita kumpulkan, bukti-bukti yang selama ini disimpan dan dikeluarkan," ucap Krisna.

Sementara, kuasa hukum yang dari tahun 2016 lalu telah menjadi pengacara Saka, Titin Prialianti juga menegaskan, pentingnya dukungan dari seluruh rakyat Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus ini.

"Saya sih berharap, PK ini suasananya akan sangat berbeda daripada semua mata tertuju pada perkara ini."

"Saya mohon dukungan kepada seluruh rakyat Indonesia, saya sudah menyuarakan ini dari dulu 2016-2017."

"Walaupun hanya ditingkat lokal dan tidak berhasil, sekarang dukungannya luar biasa, saya merasa ada yang salah dari perkara ini," jelas Titin.

Titin berharap agar hakim yang akan menangani sidang PK ini benar-benar membaca dan memahami novum serta bukti yang mereka miliki.

"Mudah-mudahan hakim yang ditunjuk dalam sidang ini benar-benar membaca apa sih yang benar-benar terjadi sebelumnya, dengan novum dan bukti yang kita miliki."

"Novum itu sudah saya simpan kemungkinannya tidak terbuka, tetapi dua bulan pada saat peristiwa ini ramai, saya memperoleh novum itu dengan cara yang luar biasa," katanya.

Selain itu, Farhat juga mengajak berbagai pihak yang relevan untuk hadir dalam persidangan, termasuk tokoh masyarakat, ahli digital forensik, dan mantan pejabat kepolisian untuk mendukung upaya mereka.

"Nanti saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara."

"Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, bapak Susno Duadji juga hadir dan lainnya," ujarnya.

Dengan langkah PK ini, Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya berharap dapat membuka lembaran baru dalam pencarian keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Sosok Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah di Jalanan karena Tak Diberi Uang Tambahan

Baca juga: TANGIS Kakek Ojong, Jenazah Cucunya Diturunkan Sopir Ambulans di Jalanan, Gegara tak Ada Uang Bensin

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram,  Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved