Berita Viral

Iptu Rudiana Dilaporkan 7 Terpidana Kasus Vina dan Otto Hasibuan, Diduga Kesaksian Palsu dan Aniaya

Iptu Rudiana Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky dilaporkan 7 terpidana kasus Vina dan Otto Hasibuan ke Bareskrim Polri

Instagram
Iptu Rudiana Dilaporkan 7 Terpidana Kasus Vina dan Otto Hasibuan, Diduga Kesaksian Palsu dan Aniaya 

TRIBUN-MEDAN.COMIptu Rudiana Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Adapun ayah Eky yakni Iptu Rudiana akan dialporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kesaksian palsu soal kasus Vina.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut menganiaya 7 terpidana hingga babak belur saat proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina.

Kini, Tim pengacara Otto Hasibuan memutuskan akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) hari ini.

“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok (hari ini),” kata Otto dikutip dari Youtube Kompas TV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jakarta.

Menurut Otto, pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri sesuai dengan langkah yang diputuskan kepolisian.

Otto pun menilai polisi kini sudah selangkah lebih baik.

Hal itu terlihat dari langkah Polri memulai upaya evaluasi penyidikan dan penanganan perkara di Polda Jabar

"Termasuk yang ada di Cirebon. Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” kata Otto.

Dalam evaluasi, lanjut Otto, berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.

Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan).
Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan). (kolase)

“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.

“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.

Bahkan ia menilai pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.

“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami.

Baca juga: USAI Diultimatum Wali Kota Bobby Akan Dirobohkan, Kondisi Mal Centre Point Medan Sepi Pengunjung

Baca juga: Nasib Suardi, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah Bayi Karena tak Dikasih Uang, Ngaku Bukan Tugasnya

Iptu Rudiana Aniaya 7 Terpidana Saat Penyelidikan

Wiwi Maryani, kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mengatakan pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.

Tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian menduga Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.

"Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ungkapnya, Selasa (16/7/2024), dikutip dari Tribunnews.com

Setelah pelaporan ke Bareskrim Polri, Wiwi Maryani akan melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri.

"Besok (hari ini) ke Mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Iptu Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Ambruknya Jembatan yang Jadi Akses Jalan Anak Sekolah, Sempat Viral di Medsos

Baca juga: TABIAT 3 Anak Opa dan Oma yang Tewas Membusuk di Bogor Dikuak, Pernah Diingatkan Warga, Tetap Acuh


Sementara itu, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum ketujuh terpidana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Otto Hasibuan melaporkan Iptu Rudiana dengan menyinggung kebenaran soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam yang hingga kini belum terungkap.

"Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, kalau saya tidak keliru, besok (hari ini)," kata Otto dikutip dari Youtube Kompas TV dalam acara dialog Kompas Petang, Selasa (16/7/2024).

Menurut Otto, pelaporan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri sesuai dengan langkah yang diputuskan kepolisian.

Otto pun menilai polisi kini sudah selangkah lebih baik.

Hal itu terlihat dari langkah Polri memulai upaya evaluasi penyidikan dan penanganan perkara di Polda Jabar

"Termasuk yang ada di Cirebon. Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” kata Otto.

Dalam evaluasi, lanjut Otto, berbagai hal akan bisa terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam peristiwa itu.

“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” tuturnya.

“Teman-teman dari tim kita bersepakat dan menyimpulkan bahwa agar ada pintu untuk menjadi terangnya perkara ini, mereka bermaksud untuk melaporkan karena teman-teman menduga ada dugaan kesaksian palsu di dalam kasus itu," katanya.

Bahkan ia menilai pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka itu merupakan hal yang baik-baik saja.

“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami,” pungkasnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved