Breaking News

Berita Viral

INGAT Sekeluarga Rudapaksa Gadis SMP Demi Penglaris Kuda Lumping? Pelaku Utama Tewas di Penjara

Masih ingat kasus satu keluarga rudapaksa dua gadis demi pengelaris kuda lumping di Musi Rawas Sumsel? Pelaku utama yakni Tumin telah tewas di dalam p

|
HO
Masih ingat kasus satu keluarga rudapaksa dua gadis demi pengelaris kuda lumping di Musi Rawas Sumsel? Pelaku utama yakni Tumin telah tewas di dalam penjara.  

Mereka telah beberapa kali melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Polisi mengungkapkan sebelumnya juga ada satu korban perempuan di bawah umur. 

Peristiwa ini terjadi di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Para tersangka telah tinggal di desa tersebut selama 8 tahun. 

Kepada awak media, tersangka Tumin mengatakan, ada dua anak dibawah umur yang telah disetubuhinya. Modus yang digunakan sebagai ritual atau sarat untuk menjadi anggota penari jaranan.

"Dua orang, yang satu sekali dan yang satunya sebanyak 4 kali," kata Tumin saat diwawancarai awak media, saat dihadirkan dalam pres conference, Senin (10/06/2024).

Tersangka Tumin juga mengaku, aksi bejat tersebut dilakukannya di rumahnya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas. Dimana, korban adalah tetangga desanya.

"Anggota saya sudah banyak, tapi yang mau saja, yang tidak mau ya tidak. Semuanya saya lakukan di rumah saya," ucap tersangka.

Satu keluarga rudapaksa bocah perempuan 14 tahun. Satu keluarga ini terdiri dari suami, istri, satu anak perempuan dan satu anak laki-laki. 
Satu keluarga rudapaksa bocah perempuan 14 tahun. Satu keluarga ini terdiri dari suami, istri, satu anak perempuan dan satu anak laki-laki.  (HO)

Dikatakan tersangka Tumin, bahwa istrinya mengetahui aksi bejatnya.

"Istri saya tahu, karena saya tinggal melakukan saja," aku tersangka.

Sementara itu, tersangka Bambang yang merupakan anak tertua dari tersangka Tumin yang juga terseret dalam kasus tersebut mengaku, baru sekali melakukan aksi tersebut terhadap korban.

"Masih bujang, baru sekali, bulan November tahun lalu. Bapak dulu, baru saya," kata tersangka Bambang.

Tersangka Bambang juga mengaku, kenal dengan korban, pada saat korban menjadi anggota jajaran ayahnya.

"Tidak sedusun, kenal dengan korban di jaranan itulah," ucap tersangka.

Sebelumnya, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 4 tersangka, yakni suami dan istri serta 2 anaknya.

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved