Sumut Memilih
PILKADA- Bapaslon Thurman Hutapea-Ronald Panjaitan Serahkan Dukungan Baru pada Perbaikan Kedua
Menurutnya, tim solid yang mereka miliki menjadi modal utama mengumpulkan dukungan pada tahapan perbaikan kedua ini.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, bakal pasangan calon (bapaslon) Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan serahkan data dukungan perseorangan yang baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba, Rabu (17/7/2024) malam.
Penyerahan dukungan tersebut berakhir pukul 23.59 WIB.
Tim penghubung bapaslon tersebut Robby Hutapea menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Toba yang telah memberikan dukungan kepada bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan pada jalur perseorangan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Toba yang telah memberikan dukungannya. Jumlah dukungan yang diberikan kepada bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan sebanyak 3701 dukungan," ujar Robby Hutajulu, Kamis (18/7/2024) dinihari.
"Sesuai dengan ketentuan KPU, dukungan tersebut adalah dukungan baru," terangnya.
Menurutnya, tim solid yang mereka miliki menjadi modal utama mengumpulkan dukungan pada tahapan perbaikan kedua ini.
"Kita memliki tim hebat yang sudah tersusun hingga tingkat desa, bahkan tingkat TPS. Dengan demikian, kita bisa mendaftarkan kembali dukungan baru pada tahap perbaikan kedua ini," terangnya.
Sebelumnya, ia menjelaskan secara detail jumlah kekurangan data dukungan untuk kedua bapaslon.
Lebih dari 3 ribuan dukungan baru mesti mereka siapkan untuk dimasukkan ke sistem infomasi pencalonan
"Untuk bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Puriam Naiborhu memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan. Dan untuk bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan,"
"Kekurangan data dukungan tersebut dapat diinput kembali pada tanggal 13-17 Juli 2024," sambungnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, verifikasi faktual yang diselenggarakan di lapangan adalah kesempatan untuk membuktikan kebenaran dokumen dan dukungan.
"Verifikasi faktual itu dilakukan untuk pembuktian kebenaran dukungan dan dokumen. Jadi, ketika terhadap dokumen yang disampaikan tidak sesuai itu juga menjadi salah satu penyebab tidak memenuhi syarat," tuturnya.
"Juga terkait pernyataan yang bersangkutan yang mengatakan tidak mendukung juga menyebabkan tidak memenuhi syarat," sambungnya.
Ia juga menegaskan kepada kedua bapaslon agar dukungan yang yang dimasukkan adalah dukungan yang baru, tidak termasuk dukungan yang sudah dimasukkan sebelumnya.
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Penghubung-Bapaslon-Thurman-Hutapea-Ronald-Panjaitan-serahkan.jpg)