Pj Bupati Deliserdang Apresiasi DPRD Atas Persetujuan Ranperda LKPj 2023

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pj Bupati Wiriya Alrahman saat Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Selasa (16/7/2024). 

 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang atas persetujuan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


"Kami menyadari, selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dan kami yakin semua itu merupakan hal wajar sebagai cerminan berdemokrasi demi tercapainya perda yang baik dan berkualitas," ungkap Pj Bupati dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Selasa (16/7/2024).


Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Deliserdang TA 2023, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD 2023. 


Pj Bupati berharap laporan pertanggungjawaban tersebut bisa memberi gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang telah dilakukan Pemkab Deliserdang.


Dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023, Pj Bupati mengakui, masih terdapat kekurangsempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.


Sesuai hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, ada beberapa hal yang telah disetujui, antara lain realisasi pendapatan Kabupaten Deliserdang tahun 2023 sebesar Rp3.852.849.249.223,33, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.


Realisasi belanja daerah sebesar Rp3.864.684.573.712,09, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.


Penerimaan pembiayaan sebesar Rp174.933.313.575,82 dan tidak ada pengeluaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp163.097.989.087,06.


"Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini, kami (Pemkab Deliserdang) mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberi tanggapan dan saran, juga kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah secara cermat dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Rancangan Perda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023," papar Pj Bupati.


Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Deliserdang, Wahyu Danin SE menyebutkan, secara umum, PAD mengalami penurunan. Kondisi ini dilihat dari capaian dan pertumbuhan PAD. Untuk itu, perlu keseriusan Pemkab Deliserdang dalam menggarap potensi PAD lebih luas dan dalam.


Tentang beban utang belanja, perlu menjadi evaluasi agar menyesuaikan antara belanja daerah dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran. Dalam hal belanja daerah, Pemkab Deliserdang diminta untuk memastikan pembangunan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang sangat dibutuhkan rakyat. "Jangan sampai banyak kegiatan pembangunan yang bersentuhan dengan rakyat kecil harus ditunda karena ketiadaan anggaran," sarannya.

Baca juga: Realisasi Investasi di Deliserdang Rp 4,24 Triliun Lebih


CSR & Penanggulangan HIV/AIDS


Pada agenda paripurna sebelumnya, yakni tentang Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang atas Ranperda Tentang Corporate Social Responcibility (CSR) dan Penanggulangan HIV/AIDS, Pj Bupati menerangkan, CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.


Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved