Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

MENGUAK Bukti Baru Iptu Rudiana Dilaporkan dalam Kasus Vina Cirebon, Muncul Reaksi Kompolnas

Sempat menghilang, Iptu Rudiana terus jadi sorotan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Diduga memberi kesaksian palsu dan penganiayaan

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Iptu Rudiana sempat menghilang kini dikaitkan dengan penyiksaan terhadap orang-orang yang ditangkap polisi terkait kasus Vina. Diduga salah tangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Sempat menghilang, Iptu Rudiana terus jadi sorotan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Iptu Rudiana, Ayah dari Eky yang juga ikut tewas bersama Vina, pacarnya mulai terpojok.

Sejak mencuatnya kasus ini, yantg dikaitkan dengan salah tangkap hingga dibebaskannya Pegi Setiawan, Iptu Rudiana jarang terlihat di kantor.

Padahal dia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Bogor Kota, Jawa Barat. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi soal Iptu Rudiana resmi dilaporkan terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun Komplonas berjanji akan mengawal pelaporan terhadap Iptu Rudiana terkait dugaan pemberian kesaksian palsu dan penganiayaan terahdap para terpidana.

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024) Kompolnas mengaku akan meminta klarifikasi tentang laporan tersebut dan mengawal perkembangan laporan.

Iptu Rudiana
Iptu Rudiana (instagram)

"Kami akan kawal terus kasus ini," kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto.

"Kompolnas akan meminta klarifikasi tentang laporan tersebut dan nanti kami akan kawal bagaimana perkembangannya karena dengan laporan tersebut tentu dari penyidik yang menangani akan melakukan Klarifikasi," lanjutnya.

Kompolnas mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik sudah sejauh mana hasil audit investigasi hingga pemeriksaan internal Polri.

"Kami akan koordinasi sudah sejauh mana hasilnya kemudian nanti dikaitkan dengan bukti bukti yang diajukan oleh penasehat hukum yang berkaitan dengan dugaan terjadinya kekerasan.”

"Kita tunggu sama-sama hasilnya bagaimana, pasal yang disangkakan apa, pemenuhan unsurnya apa, ini adalah suatu proses," ujar Benny.

Iptu Rudiana resmi dilaporkan atas kasus penganiayaan. Ayah Eky dilaporkan oleh Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina dan Eky ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024)
Iptu Rudiana resmi dilaporkan atas kasus penganiayaan. Ayah Eky dilaporkan oleh Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina dan Eky ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024) (HO)

Sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan pihak keluarga dan tim hukum terpidana kasus Vina.

 
Dalam pelaporan ini, kuasa hukum terpidana kasus Vina juga didampingi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, Rabu.

Jutek menjelaskan, pihaknya melaporkan terkait apa yang dialami kliennya saat ditangkap delapan tahun silam.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami."

"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra," jelasnya.

Jutek menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporannya tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Irjen Purn Benny Mamoto
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Purn Benny Mamoto (Dok Tangkapan Layar KompasTV)

"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.

Namun, kuasa hukum tak menutup kemungkinan jika terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean.

"Namun, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu."

"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.

Pelaporan atas dugaan kesaksian palsu ini tak hanya ditujukan kepada Iptu Rudiana.

Baca juga: Pelaku Lain Dicurigai terkait Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Sebut Oknum TNI soal Judi

Sebelumnya, saksi Aep dan Dede juga dilaporkan atas perkara yang sama ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) pekan lalu.

Baca juga: Pelaku Lain Dicurigai terkait Tewasnya Sempurna Pasaribu, Anak Korban Sebut Oknum TNI soal Judi

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Detik-detik Oknum ASN Binjai Curi Motor Lurah, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved