Berita Viral
KESAKSIAN Pemandi Jenazah Vina, tak Ada Luka Tusuk, Sebut Polisi Bohong: Kakinya Remuk Semua
Baru-baru ini, kesaksian pemandi jenazah Vina Cirebon menyita perhatian publik. Pemandi jenazah yang bernama Euis tersebut membeberkan kondisi jenaza
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, kesaksian pemandi jenazah Vina Cirebon menyita perhatian publik.
Pemandi jenazah yang bernama Euis tersebut membeberkan kondisi jenazah Vina saat dimandikan.
Keterangan Euis soal kondisi jenazah Vina ternyata berbeda dengan apa yang diungkapkan Jaksa dalam tuntutannya di persidangan kasus Vina pada 2016 lalu.
Euis menegaskan tidak ada luka tusuk di tubuh Vina, seperti yang dibeberkan Jaksa dalam tuntutannya kala itu.
Dia juga memastikan tidak ada luka sayatan pada jenazah Vina tersebut.
Kesaksian nenek Euis ini diungkapkan saat dikunjungi politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.
Perbincangan nenek Euis dengan Dedi Mulyadi ini ditayangkan di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (19/4/2024) malam.
"Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan, kakinya remuk semua tuh," kata nenek Euis.
"Terus tangannya sengkleh (patah)."
Di bagian depan tubuh Vina, katanya juga tak ditemukan luka sedikitpun.
Meski demikian, nenek Euis memastikan ada luka di kepala bagian belakang.
Menurutnya di kepala bagian belakang itu terus mengeluarkan darah, seperti balon yang diisi air tapi bocor.
Kemudian hidung dan telinga Vina juga mengeluarkan darah.
Nenek Euis kemudian memastikan kembali bahwa tubuh Vina tak ada luka tusuk.
"Saya mandiin sampai bersih, tak ada luka tusuk, yang ada patah tangan dan kaki," tegas nenek Euis.
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.