Berita Viral
KRONOLOGI TikToker Dave Stanley dan Teman Wanitanya Dikeroyok 6 Pemuda Mabuk, Dituduh Mesum di Mobil
Seleb TikTok Dave Stanley mengungkapkan kronologi dikeroyok oleh sejumlah pemuda bermotor yang tengah mabuk pada 4 Februari 2024.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengatakan para pelaku yang sudah diamankan, yakni Agung Mulyana, Jalaludin alias Jala, RA alias Iput, Mukti Satria Bakti, dan Bayu Wahyudin.
Sedangkan pelaku yang masih buron yakni Iki alias Acong.
"Motifnya, hasil pemeriksaan, pelaku mengira korban ini sedang berbuat yang tidak senonoh di dalam mobil. Padahal tidak. Saat itu mobil mereka sedang mogok," ucapnya.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ujar Dimas.
Mengutip laman resmi Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Bale Bandung pun telah mengeluarkan putusannya terkait dengan kasus ini dengan Nomor 305/Pid.B/2024/PN Blb tanggal 4 Juli 2024.
Sidang Pengadilan dengan Hakim Ketua Dwi Sugianto tersebut mengadili dan menyatakan Terdakwa I Muhammad Agung Mulyana, Terdakwa II Mukti Satria Bakti, Terdakwa III Jalaludin, Terdakwa IV Bayu Wahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka-luka.
Pengadilan kemudian menjatuhkan pidana kepadaempat terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun Adapun dua motor yang menjadi barang bukti dikembalikan kepada terdakwa dan satu kaos berkerah dikembalikan kepada saksi korban, Dave Stanley Setiawan.
Baca juga: Dede Kini Akui Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Alur Cerita dari Iptu Rudiana dan Aep, tak Dibayar
Baca juga: AC Milan Masuk Era Paulo Fonseca Imbang di Laga Pramusim, Turunkan Pemain Muda yang Mirip Foden
(*/tribun-medan.com)
Dave Stanley mengungkapkan kronologi dikeroyok
Dave Stanley
Enam pemuda yang mengeroyok Dave
Tribun-medan.com
SILFESTER Matutina Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu! |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Ngaku Habiskan Uang Negara Bareng Selingkuhan, PDIP Bersikap Tegas Langsung Pecat |
![]() |
---|
Kapolsek N Resmi Dicopot Jabatannya, Nyelinap ke Rumah Janda dan Digerebek |
![]() |
---|
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.