Mal Centre Point Dibongkar

Mal Centre Point Akan Dibongkar Besok, Camat Medan Timur : Dalam Surat Pukul 14.00 WIB

Dikatakan Alfi, surat pembongkaran itu,  diberikan oleh pihak Pemko Medan pada Jumat (19/7/2024). 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah ojek online sedang menunggu  penumpang di halaman depan Mal Centre Point, Minggu (21/7/2024). Camat Medan Timur Alfi Pane sebut, Mal Centre Point akan dibongkar pada Senin (22/7/2024) besok pukul 14.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Camat Medan Timur  Alfi Pane mengatakan,  dirinya telah menerima surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk pembongkaran Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, pada Senin(22/7/2024) besok.

Dikatakan Alfi, surat pembongkaran itu,  diberikan oleh pihak Pemko Medan pada Jumat (19/7/2024). 

Alfi menjelaskan, dalam surat tersebut  pembongkaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WB.

"Iya kita telah terima surat untuk pendampingan pembongkaran Mal Centre Point  pukul 14.00 WIB, Senin (22/7/2024) besok," ucapnya kepada Tribun Medan, Minggu (21/7/2024). 

Menurut Alfi, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan.

"Kita ada lakukan pemantauan tadi pagi.Tapi memang belum ada pengosongan tenan sampai siang ini," ucapnya. 

Nantinya, kata Alfi, puluhan personel akan dikerahkan di Mal Centre Point

"Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kita pantau terus perkembangannya," jelasnya.

Sementara itu, pantauan Tribun Medan, Mal Centre Point masih beraktivitas seperti biasanya. 

Selain itu tidak ada tenant-tenant  yang terlihat berkemas atau mengosongkan  barang-barangnya. 

Petugas keamanan pihak Mal Centre Point pun terlihat banyak diturunkan untuk mengelilingi pusat perbelanjaan tersebut.

Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal Centre Point seperti waktu itu.

Suasana di Mall Centre Point, Jumat (19/7/2024). Beberapa pegawai dan pemilik tenant mengaku, belum mendapat arahan dari Mal Centre Point untuk pengosongan.  
Suasana di Mall Centre Point, Jumat (19/7/2024). Beberapa pegawai dan pemilik tenant mengaku, belum mendapat arahan dari Mal Centre Point untuk pengosongan.   (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemilik tenant di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur untuk mengosongkan seluruh tenant.

Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.

Permintaan pengosongan tenant tersebut kata Bobby akan mulai dilakukan per hari ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved