Sumut Terkini
Temuan BPK RI, 2 Ruas Jalan Provinsi di Kota Siantar Tak Sesuai Desain
Realisasi Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara dalam pembangunan dua ruas jalan provinsi di Kota Pematangsiantar, yakni Jalan Gereja dan Jalan Ade Irma Suryani tahun 2023.
Total kerugian negara dalam proyek ini adalah Rp 3,2 miliar.
BPK mengungkap bahwa Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara pada LRA TA 2023 (per 30 November 2023) menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp2.142.488.422.522,00 dan merealisasikan sebesar Rp620.239.460.380,00 atau 28,95 persen dari anggaran.
Realisasi Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan dan jembatan pada Dinas PUPR.
"Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban, dokumen kontrak, dan pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume dan mutu atas empat paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar Rp39.341.648.115," bunyi temuan BPK ini.
Nama Pekerjaan yang dimaksud adalah Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor dan Tanggal Kontrak : 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2022 tanggal 10 Juni 2022, Nomor dan Tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), 602/DBMBK-PEMB/KPA/1667/2022 tanggal 10 Juni 2022, Penyedia Jasa WSU KSO, Nilai Pekerjaan Rp2.648.281.761.981 (termasuk Pajak Pertambahan Nilai/PPN 11 persen).
Realisasi Keuangan Total realisasi yang sudah dibayarkan sebesar Rp818.851.222.598, dengan rincian:
1) Uang muka sebesar Rp 119.013.577.338 (TA 2022);
2) Termin 1 sebesar Rp 226.265.019.355;
3) Termin 2 sebesar Rp 208.847.117.508;
4) Termin 3 sebesar Rp 264.725.508.397.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan bersama KPA, PPTK, Manajemen Konstruksi (MK), Penyedia, Inspektorat, serta pengujian mutu di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan lapis aus (AC-WC), lapis antara (AC-BC), lapis pondasi, serta bahu beton sebesar Rp 37.081.086.605 dimana dua diantaranya berlokasi di kota Pematang Siantar.
Ruas jalan yang dimaksud adalah R82 yang merupakan pemeliharaan berkala Jalan Provinsi Jurusan Jalan D.I Panjaitan/ Jln. Gereja (Kota Pematangsiantar) - Batas Kabupaten Simalungun di Kota Pamatang Siantar.
Panjang jalan 3,93 km. Nilai Pekerjaan yang diuji sebesar Rp 9,2 miliar. Nilai output hasil pengujian sebesar Rp 6,7 miliar sehingga nilai kurang volume sebesar Rp 2,4 miliar.
Selanjutnya adalah ruas jalan R81 yang merupakan pemeliharaan berkala Jalan Provinsi Jurusan Jalan Ade Irma di Kota Pematang Siantar, dengan panjang jalan 1,71 km. Adapun nilai Pekerjaan yang diuji sebesar Rp 4.1 miliar dengan nilai output hasil pengujian sebesar Rp 3,2 miliar.
Polres Simalungun Bagikan 2500 Bendera Merah Putih kepada Pengendara di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Aksinya Terekam CCTV, Pria Brewok Curi Rokok dan Uang Warung Kelontong untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Ibu Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut, Tak Dinafkahi hingga Diancam Ditembak |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Pasar Sidikalang, Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Daftar Nama Camat di 17 Kecamatan di Kabupaten Karo, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.