Sumut Terkini
Temuan BPK RI, 2 Ruas Jalan Provinsi di Kota Siantar Tak Sesuai Desain
Realisasi Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Nilai kekurangan volume pada pemeliharaan Jalan Ade Irma Suryani ini adalah sebesar Rp 844 juta.
Pengamat Ingatkan Pakta Integritas
Ratama Saragih, Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik mengatakan bahwa sesungguhnya kerugian keuangan negara itu pada hukum keuangan negara dijadikan Objek Hukum Keuangan Negara. Kerugian uang, barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik yang sengaja maupun lalai serta penyalahgunaan wewenang diatur dalam Pasal 1 angka 22 Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara.
"Artinya, bahwa kekurangan pekerjaan/volume pemeliharaan jalan yang terjadi di Pematangsiantar tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran yang seharusnya tidak boleh dibayarkan oleh negara," kata Ratama.
"Ya karena ada nilai kuantitas dan kualitas yang melekat pada pekerjaan yang dimaksud tak patut digantikan dengan uang negara," katanya.
Jejaring Ombudsman RI ini mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar konsisten terhadap Pakta Integritas Pekerjaan.
"Karena kasus ini bukanlah baru melainkan sudah berulang terjadi dan terkesan sudah menjadi modus untuk mencari keuntungan semata," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Polres Simalungun Bagikan 2500 Bendera Merah Putih kepada Pengendara di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Aksinya Terekam CCTV, Pria Brewok Curi Rokok dan Uang Warung Kelontong untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Ibu Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut, Tak Dinafkahi hingga Diancam Ditembak |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Bawang Meroket di Pasar Sidikalang, Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Daftar Nama Camat di 17 Kecamatan di Kabupaten Karo, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.