Medan Terkini

Kadinkes Medan Diperiksa Inspektorat Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kesehatan, Begini Kata Bobby

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai tentang Mal Centre Point, Senin(22/7/2024). Menurutnya, Pemko memberikan waktu pengosongan tenant sampai Jumat ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan Taufik Ririansyah diperiksa inspektorat karena dugaan penyalahgunaan anggaran dana kesehatan.

Dikatakan Bobby Nasution, dirinya mengetahui hal itu dari Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap.

Menurut Bobby Nasution, atas arahan inspektorat Medan jabatan Taufik dinonaktifkan sementara waktu.

"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat. karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mulai dari tahun 2021,2022,2023. Dan ini belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bobby Nasution juga telah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Medan terkait adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Medan.

"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.

Dengan kejadian itu, Wali Kota Medan Mengingatkan agar tak ada pegawai ataupun ASN yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Ini yang selalu kami sampaikan untuk pegawai di Kota Medan jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat dalam hal ini tindak pidana korupsi ataupun pungli, oleh karena itu kita inginkan seluruh jajaran Pemkot Medan mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan apa yang dilakukan, Bobby meminta untuk pertanyakan langsung ke Inspektorat dan Kejari.

Inspektur Pemko Medan Sulaiman Harahap mengatakan, pemeriksaan termasuk dalam operasional kesehatan.

"Untuk detailnya itu, tadi udah disampaikan Pak Wali ada beberapa rekomendasi dari Inspektorat yang tidak dilengkapi dari tahun 2021, itu termasuk program operasional kesehatan, kemudian ada juga rekomendasi dari Dirjen Kementerian Kesehatan, rekomendasi pelayanan publik dari Ombudsman yang juga tidak ditindaklanjuti," sebut Sulaiman Harahap.

Untuk itu, Sulaiman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kadinkes Medan.

"Jadi sesuai arahan, kami melakukan evaluasi kinerja terkait tindaklanjut-tindaklanjut yang sama sekali belum ditindak," ucapnya.

Disinggung kapan akan selesai pemeriksaan, Sulaiman sebut secepatnya.

"Secepatnya, dalam beberapa hari ke depan usai pemeriksaan kita beri hasil laporannya ke Wali Kota Medan," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved