Berita Viral

LIVE di TikTok, Hakim Eman Sulaiman Tegaskan Netizen Dilarang Beri Gift: Cukup Doakan Saya yang Baik

Hakim praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, kini semakin menjadi sorotan netizen. Ia baru-baru ini bahkan punya media sosial TikTok.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
LIVE di TikTok, Hakim Eman Sulaiman Tegaskan Netizen Dilarang Beri Gift: Cukup Doakan Saya yang Baik 

Dia diadukan dengan tudingan telah melampaui kewenangannya sebagai hakim saat sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Meski begitu, dukungan tetap berdatangan kepada Eman Sulaeman yang membebaskan kuli bangunan Pegi Setiawan dari jeratan kasus Vina Cirebon itu.

Hal itu diungakap oleh Kuasa Hukum Saka Tatal Farhat Abbas baru-baru ini.

"Alhamdulillah ketemu Hakim Eman. Aku doain jadi hakim agung pak," kata Farhat dikutip dari tayangan Intens, Jumat (19/7/2024).

Hal itu langsung diamini oleh Eman Sulaeman sambil tersenyum.

Farhat mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang membela Eman, tapi juga rakyat Indonesia.

"Bukan hanya Farhat Abbas yang membela Pak Eman, tapi Indonesia membela Pak Eman," kata Farhat.

"Terimakasih untuk masyarakat Indonesia semuanya," timpal Eman Sulaeman.

Terkuak Cara Hidup Sederhana Hakim Eman Sulaeman, Belum Punya Rumah Meski Sudah 20 Tahun Kerja

Terkuak cara hidup sederhana Hakim Eman Sulaeman.

Hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman ternyata jauh dari kemewahan.

Seperti diketahui, Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Terlebih Eman saat ini dikenal publik karena keputusan beraninya itu.

Ternyata Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved