Mal Centre Point Dibongkar
Mal Centre Point Dibongkar Jam 2 Siang Hari Ini sesuai Surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution
Berdasarkan surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution, Mal Centre Point dibongkar hari ini, tepatnya jam siang, Senin (22/7/2024)
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Camat Medan Timur Alfi Pane mengatakan, dirinya telah menerima surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk pembongkaran Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, pada Senin (22/7/2024) hari ini.
Dikatakan Alfi, surat pembongkaran itu, diberikan oleh pihak Pemko Medan pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Alfi menjelaskan, dalam surat tersebut pembongkaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WB atau jam 2 siang.
"Iya kita telah terima surat untuk pendampingan pembongkaran Mal Centre Point pukul 14.00 WIB, Senin (22/7/2024)," ucapnya kepada Tribun Medan, Minggu (21/7/2024).
Menurut Alfi, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan.
"Kita ada lakukan pemantauan tadi pagi.Tapi memang belum ada pengosongan tenan sampai siang ini," ucapnya.
Nantinya, kata Alfi, puluhan personel akan dikerahkan di Mal Centre Point.
"Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kita pantau terus perkembangannya," jelasnya.
Sementara itu, pantauan Tribun Medan, Mal Centre Point masih beraktivitas seperti biasanya.
Selain itu tidak ada tenant-tenant yang terlihat berkemas atau mengosongkan barang-barangnya.
Petugas keamanan pihak Mal Centre Point pun terlihat banyak diturunkan untuk mengelilingi pusat perbelanjaan tersebut.
Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal Centre Point seperti waktu itu.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemilik tenant di Mal Centre Point Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur untuk mengosongkan seluruh tenant.
Dijelaskan Bobby Nasution, sebab pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu pembayaran pelunasan pajak kembali hingga waktu yang tak ditentukan.
Permintaan pengosongan tenant tersebut kata Bobby akan mulai dilakukan per hari ini.
"Saya baru dapat info, pihak Mal Centre Point meminta perpanjangan waktu kembali. Yang tadinya meminta perpanjangan waktu hingga 19 Juli, kini meminta waktu perpanjangan lagi sampai waktu yang tak ditentukan," ucapnya setelah menghadiri rapat paripurna, Selasa (16/7/2024).
Menurut Bobby pihak Mal Centre Point terkesan bermain-main dengan pelunasan pajak ke Pemko Medan.
"Saat ini kami menyampaikan bahwa komitmen (pihak Mal Centre Point) sudah mulai goyang, jadi kami akan membalas surat tersebut untuk pengosongan tenant," jelasnya.
Bobby juga menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik tenant di Mal Centre Point. Sebab harus melakukan pengosongan.
"Jadi mohon maaf kepada para tenant, kita akan minta centre point untuk mengosongkan mallnya, karena akan kita robohkan," jelasnya.

Disinggung kapan pengosongan mulai dilakukan, pihaknya akan menyurati pihak Mal Centre Point hari ini.
"Hari ini akan kitasurati pihak Mal Center Point. Tentu untuk pengosongan kita beri waktu kepada para tenant membersihkan barang barangnya di dalam mall selama satu minggu ke depan," katanya.
Dijelaskannya, jika seluruh tenant sudah kosong, akan kita robohkan.
"Kita beri waktu seminggu (untuk pengosongan)," jelasnya.
Dikatakannya pihaknya pun akan kembali menurunkan alat berat.
"Pasti (alat berat diturunkan) untuk menghancurkannya," ucapnya.
Untuk itu, Bobby berharap pemilik tenant untuk tidak mengeluhkan hal itu kepada Pemko Medan.
Sebab, pihak Mal Centre Point yang tidak memiliki kejelasannya.
"Setelah disurati akan kita minta pengosongan dan hal ini harus disosialisasikan kepada tenant. Jadi jangan tenant menyampaikan keluhan kepada kami, karena kami akan sampaikan sosialisasi dalam waktu dekat," jelasnya.

Diketahui, Mal Centre Point memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar sejak berdiri 2011.
Setelah disegel Pemko Medan 15 Mei 2024, manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mall Centre Point melakukan pembayaran sebesar Rp 107 miar.
Sisa pajak yang belum dibayar Mal Centre Point sebesar Rp 143 miliar.
Awalnya PT Arga Citra Kharisma (ACK) berjanji melunasi tunggakan 30 Mei 2024.
Lalu mundur lagi jadi 19 Juni 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Medan, Topan Obaja Ginting, mengatakan, apabila dengan tenggat waktu tersebut tidak dibayar maka pihaknya akan melakukan penyegelan dan akan merobohkan dengan menggunakan alat berat tersebut.
"Ini kita sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang disampaikan pak wali di Melayu Serumpun tadi malam perusahaan sudah membayar sebesar Rp 107 miliar," jelasnya, Kamis (30/5/2024).
Namun kemudian manajemen ACK kembali meminta perpanjangan pembayaran sisa pajak jadi 19 Juli 2024.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, pembayaran pelunasan tunggakan pajak Mal Centre Point kembali diperpanjang hingga 19 juli 2024 mendatang.
Menurut Bobby alasan PT ACK meminta perpanjangan pembayaran tunggakan karena pihak tenan ( penyewa ) meminta kompensasi ke Mal Centre Point sebesar Rp 38 miliar.
"Mereka sudah sampaikan tanggal untuk pembayaran, paling lama 19 Juli 2024," ucapnya, Senin (1/7/2024).
"Kitakan yang penting ini dibayar, kita bukan mau menutup menyegel tanpa alasan. Mereka kemarin menginformasikan untuk membayar denda kepada tenant," ucapnya.
Untuk itu, kata Bobby pihaknya mengutamakan Mal Centre Point untuk membayar tenant tersebut.
"Kita mengutamakan tenant-tenant itu dulu. selama kita tutup kemarin, mereka minta kompensasi soal penutupan, Jadi kita utamakan itu," ucapnya.
Dikatakannya, jika pada 19 Juli mendatang tidak juga dibayar, Mal Centre Point akan dibongkar.
"Tetap akan kita bongkar," ucapnya.
Disinggung, tahun 2021 Mal Center Point juga pernah disegel, Bobby membenarkan hal itu.
"Benar. Tapi itu pajak yang berbeda. Mereka tidak bayar PBB, waktu itu nilainya Rp 50 miliar. Sampai hari ini mal, ini belum bayar PBB juga," jelasnya.
Karyawan Tenant Mal Centre Point Akui Belum Dapat Surat Pengosongan
Pemko Medan berencana akan membongkar mal Centre Point pada Senin (22/7/2024) hari ini, tepatnya jam 2 siang.
Namun, hingga hari Minggu (21/7/2023), mal tersebut masih beroperasi. Kemudian, tidak ada satu tenant pun yang terlihat berkemas untuk mengosongkan tempat pusat perbelanjaan tersebut.
Salah satu karyawan yang bekerja di tenant baju, Irma (nama samaran) mengaku belum mendapat arahan dari atasannya untuk mengosongkan tenant tersebut.
Dikatakannya, seluruh karyawan tenant pun sudah mulai resah dan bertanya-tanya mengenai info pengosongan tenant dan pembongkaran mal baik itu ke atasannya, petugas keamanan, hingga bagian kehumasan Mal Centre Point.
Namun, kata Irma tak ada satupun yang bisa memastikan atau mendapat info pasti mengenai pembongkaran dan pengosongan tenant.
"Belum ada info apapun. Kami juga nanya mau tutup atau enggak. Tapi enggak ada yang tahu info tersebut," jelasnya, kepada Tribun Medan, Minggu (21/7/2024).
Diakuinya, ia bersama seluruh rekannya juga khawatir dengan info tersebut. Apalagi di tempatnya bekerja, apabila tenant tidak dibuka maka akan ada pemotongan gaji
"Kami belum mendapat surat pengosongan sama sekali. Yang lalu juga, tutupnya secara tiba-tiba. Tidak ada informasi terlebih dahulu," ucapnya.
Irma berharap, agar Pemko Medan bisa mempertimbangkan penutupan Mal Centre Point tersebut.
"Khawatir banget. (dengar Info Mal Centre Point) ditutup kembali) karena kita butuh uang. Pastinya dag dig dug juga dengar info ini," jelasnya.
Dikatakan Irma, terlepas permasalahan pihak Pemko dan Mal Centre Point, seharusnya pemerintah memikirkan ribuan para pekerja di Mal Centre Point tersebut.
"Kalau bisa, jika memang belum dibayar jangan ada penutupan mal. Kasihan karyawan butuh pekerjaan. Banyak pekerja di sini.
Irma mengaku, sejak ada penutupan Mal centre Point, terjadi penurunan omzet penjualan. Selain itu, pengunjung pun terlihat lebih sedikit dibanding hari biasanya.
"Turun lah penjualan. Biasanya kalau weekend itu lumayan besar omzetnya. Sekarang mau hari biasa atau libur sama saja," ucapnya.
Mengenai info penutupan ini, kata Irma dirinya ada rasa mulai ingin melamar pekerjaan di tempat lain.
"Pasti ada rencana itu, (cari kerja lagi). Tapi, kita lihat dulu lah ini ke depan gimana. Saya harap, tidak ada penutupan mal," ucapnya.
Sementara itu, seorang pengunjung yang tinggal di Kecamatan Medan Maimun, Saleha Harahap mengatakan, sudah tidak percaya akan adanya pembongkaran Mal Centre Point.
Dikatakannya, hal itu dikarenakan Pemko sering sekali mengundurkan niatnya untuk melakukan pembongkaran Mal centre Point.
"Kecewa kami sebenarnya ada isu penutupan dan pembongkaran ini. Sayang kalau Mal ini ditutup. Dan ini bukan isu pertama kali kami dengar. Begitu-begitu aja isunya, tapi nyatanya tidak adanya," ucapnya saat ditemui Tribun Medan.
Saleha menjelaskan, tidak tegasnya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Mal Centre Point membuat warga jadi ragu-ragu untuk berkunjung ke tempat pusat perbelanjaan tersebut.
"Wali kota kurang tegas. Kalau mau tutup ya tutup langsung. Enggak usah buka tutup buka tutup mal," ucapnya.
Menurutnya, Pemko Medan harus bisa menyelesaikan secara tuntas dan tegas.
"Kalau bisa tegas dan tuntasnya secara baik-baik. Enggak usah cerita ini itu lagi. Biar pengunjung pun tahu mau datang apa enggak," katanya.
Dikatakannya, banyak kenangannya di Mal Centre Point ini.
"Ya kalau memang di tutup, sedih. Karena banyak kenangan di sini. Mulai dari untuk nongkrong, ngerjain skripsi dan lain-lain. Semoga ada jalan tengah untuk permasalahan ini," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.