Berita Viral

PENGAKUAN MRR 2 Kali Dipaksa ke RS untuk Jual Ginjal, 4 Bulan Disekap dan Disiksa 30 Pelaku

MRR (23) mengaku dipaksa dua kali oleh pelaku untuk menjual ginjalnya. MRR disekap selama 4 bulan oleh pelaku. 

HO
PENGAKUAN MRR 2 Kali Dibawa Jual Ginjal ke RS, 4 Bulan Disekap dan Disiksa 30 Pelaku 

TRIBUN-MEDAN.com - MRR (23) mengaku dipaksa dua kali oleh pelaku untuk menjual ginjalnya. MRR disekap selama 4 bulan oleh pelaku. 

Dia turut disiksa oleh 30 orang. 

Penyekapan dan penyiksaan ini lantaran korban tak membayarkan utang pembagian jual mobil sebesar Rp 100 juta. 

MRR mengaku disekap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Ia mengaku dipaksa jual ginjal di rumah sakit.

Tidak hanya sekali, percobaan jual ginjal itu dilakukan dua kali di rumah sakit.

Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan selama disekap sejak Maret-Juni 2024 lalu kliennya dipaksa pelaku datang ke dua rumah sakit berbeda agar jual ginjal.

"Keterangan korban dipaksa menjual ginjal untuk membayar hutang ke dua rumah sakit. Dipaksa oleh mereka untuk mencoba itu," kata Normansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Polisi Sebut Belum Terima Laporan Karyawan Mall Dijambret, Kapolsek Medan Baru: Kita Selidiki

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Cinta cinta Dipopulerkan oleh Raja Fatih Feat Vifa Agora

Baca juga: SOSOK YCH Wanita Asal Klaten Dibunuh Suaminya di Jerman, Punya Anak 3 Tahun, Dikenal Wanita Cerdas

Kala itu, para pelaku memaksa MRR menjual organ ginjal demi membayarkan utang pembagian keuntungan penjualan mobil sebesar Rp100 juta kepada pelaku utama berinisial H.

Tidak diketahui pasti bagaimana para pelaku dapat mengetahui informasi penjualan organ tersebut, namun merekalah yang mengurus administrasi penjualan ginjal.

"Korban tidak tahu tujuannya apa disuruh ikut saja, yang ngurusin semua adalah pelaku. Di sana (rumah sakit) korban tidak ketemu siapa-siapa, pelaku yang ngurus semua," ujarnya.

Beruntung rencana para pelaku menjual organ ginjal MRR gagal, karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa donor ginjal hanya dapat dilakukan ketika sudah ada pasien membutuhkan.

Informasi ini pun sudah disampaikan saat MRR dimintai keterangan sebagai pelapor kepada penyelidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Keterangan (pihak rumah sakit) katanya (menjual organ ginjal) tidak bisa (langsung) harus menunggu ada yg nyari dulu," tutur Normansyah.

Baca juga: Sidang Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Gagal Lagi,Anggota DPRD Siantar Disinggung Sibuk Urus Politik

Baca juga: Ramses Manullang dan 5 Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api, Siraja Oloan akan Gugat PT KAI

Sebagai informasi, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.

Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.

MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.

Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.

Wanita Jual Ginjal Demi Jualan Online

Nasib pilu dialami oleh seorang gadis berinisial CWT.

Bagaimana tidak, niat mau pinjam uang untuk beli sepeda motor untuk jualan online, ia kini harus hidup dengan satu ginjal.

CWT diduga ditipu dan jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking di luar negeri.

Kini, CWT sedang menjalani pengobatan di salah rumah sakit di Kota Madiun, Jawa Timur.

Surasto Pramuji selaku pendamping korban menuturkan, human trafficking yang terjadi pada CWT bermula pada 2020 lalu.

Tepatnya setelah ayahanda CWT meninggal dunia dan baru lulus sekolah SMA.

Saat itu korban juga sudah ditinggal wafat oleh ibundanya, sejak masih kecil.

"Korban berasal dari kondisi ekonomi pra sejahtera. Korban setelah lulus, kemudian kerja di Bandung, tetapi karena tidak betah, akhirnya pulang mencoba usaha online,” ujar Surasto, melalui sambungan telepon, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Nasib Warisan Hans dan Rita, Anak Sulung Mau Tempati Rumah Namun Dihalangi Warga dan RT Setempat

Baca juga: Ramses Manullang dan 5 Anaknya Tewas Tertabrak Kereta Api, Siraja Oloan akan Gugat PT KAI

Dirinya menambahkan, saat itu CWT ingin membeli sepeda motor demi kelancaran usahanya.

Akan tetapi karena tidak ada uang, ia akhirnya mencari pinjaman ke temannya, yang kemudian oleh temannya dikenalkan seseorang.

“Setahu saya, korban ingin punya kendaraan supaya bisa jualan online, mengantarkan pesanan ke konsumen. Pinjam uang senilai Rp 7 juta,"

"Korban tidak tahu yang meminjami uang ternyata orang yang masuk dalam kelompok tidak benar,” imbuhnya.

Selama kurun waktu tahun 2021 sampai 2023, CWT berada dalam penguasaan kelompok tersebut, karena tak mampu membayar hutangnya.

Situasi yang sulit membuat Surasto terus berusaha mengeluarkan CWT, dari lingkaran kejahatan itu.

“Saya bebaskan dia dari Kamboja pada Desember 2023. Pulang ke Indonesia pada Januari 2024, ginjal tinggal 1. Sempat mencoba kerja seperti biasa, tapi tidak bisa, lantaran kondisinya sangat lemah,” bebernya.

Korban yang mengalami penurunan kesehatan, akhirnya dirawat ke Rumah Sakit Sentosa Bandung.

Dalam perawatannya sempat kondisinya pulih setelah dilakukan cuci darah dan tranfusi darah.

Namun karena keterbatasan dana, CWT kemudian coba dibawa ke Ruang Somasi/Isolasi.

“Waktu itu Ruang Somasi/Isolasi penuh, sehingga ia dipindah ke Rumah Sakit Hamori Subang. Belum bernasib baik, di Subang pun ruangan juga penuh, akhirnya dipindah ke Madiun. Rumah sakit terus memantau kondisi korban,” tuturnya.

“Saya juga mengalami keterbatasan, karena saya juga punya tanggung jawab keluarga sendiri. Maka dari itu saya hanya bisa mendampingi dari jauh. Rumah sakit terus memberikan kabar kepada saya. Jadi yang bisa lakukan adalah menyelamatkan nyawa korban terlebih dahulu,” sambungnya.

Pengobatan terus diupayakan demi kesehatan korban agar lebih baik.

Mengingat, dengan satu ginjal saja diperlukan banyak upaya, mulai transfusi dan cuci darah yang rutin dilakukan, sampai dengan pemulihan tubuh.

"Pengobatan sendiri memakan biaya yang tidak terjangkau. Untuk 6 kantong darah plus infus, total biayanya mencapai Rp 3.700.000," paparnya.

Selain upaya menolong korban, ia juga berencana membawa permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Harapan saya adalah meminta perlindungan keberadaan korban," pungkasnya.

Baca juga: Peta Politik Pilkada Samosir 2024, Mencuat 2 Poros Kuat, Vandiko Gultom Vs Freddy Situmorang

Baca juga: Polisi Sebut Belum Terima Laporan Karyawan Mall Dijambret, Kapolsek Medan Baru: Kita Selidiki

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved