Berita Viral

Biayai Hidup Pacar, Mahasiswi Cantik di Gorontalo Nekat Gadaikan 11 Laptop Temannya, Kini Putus

Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.

Kompas.TV
Biayai Hidup Pacar, Mahasiswi Cantik di Gorontalo Nekat Gadaikan 11 Laptop Temannya, Kini Putus 

TRIBUN-MEDAN.com - Biayai hidup  pacarnya, mahasiswi cantik di Gorontalo nekat gadaikan 11 laptop temannya.

Kini hubungannya dengan sang pacar pun sudah kandas.

Sementara hukuman penjara menanti dirinya.

Baca juga: Sosok Abetnego Tarigan, Deputi II KSP yang Maju di Pilkada Karo

Seorang mahasiswi cantik jurusan hukum di salah Universitas di Kota Gorontalo terpaksa harus digiring petugas Kepolisian Polresta Gorontalo Kota dengan menggunakan baju tahanan.

Mahasiswi berinisial NPP alias Nazli ini diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya.

Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamany

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.

Biayai Hidup Pacar, Mahasiswi Cantik di Gorontalo Nekat Gadaikan 11 Laptop Temannya
Biayai Hidup Pacar, Mahasiswi Cantik di Gorontalo Nekat Gadaikan 11 Laptop Temannya

Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatan sejak bulan Mei hingga Juni 2024.

Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Beras Bansos yang Sempat Digerebek Warga di Tanjung Anom

Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.

Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar,dan diperkirakan sudah mencapai 70 juta rupiah uang yang diberikan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK, Mantan Bupati Batubara Zahir Belum Ditahan

Tersangka pun bilang kerap mendapat ancaman dan tekanan dari beberapa rekan dari mantan pacarnya.

Disamping itu, tersangka pun mengungkapkan bahwa sang mantan pacar kerap bermain judi online.

Dari pengakuan tersangka, pihak kepolisian pun kini masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak pihak lain yang terkait.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Sosok Abetnego Tarigan, Deputi II KSP yang Maju di Pilkada Karo

Baca juga: Nasib Ade Dian Driver Ojol Medan Tertimbun Aspal dari Truk Saat Nunggu Penumpang, Alami Luka Bakar

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved