Berita Viral
PELAKU Utama di Kasus Vina Cirebon Mulai Terungkap?
Dede yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada 8 tahun lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Usai putusan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah, kini muncul pengakuan mengejutkan dari saksi kunci Dede Riswanto terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Dede yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada 8 tahun lalu.
Melalui konferensi pers bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (22/7/2024), dia mengaku siap menerima hukuman penjara menggantikan tujuh terpidana.
Dedi mengaku beri keterangan palsu
Mulanya, saksi Dede mengaku bersalah kepada tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina karena keterangan palsunya membuat mereka mendekam di penjara seumur hidup.
"Saya merasa bersalah, selama delapan tahun mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping pun enggak punya," kata Dede, dikutip dari Kompas TV, Selasa.
Seperti diketahui, semula diduga terdapat sebelas pelaku dalam kasus pembunuhan ini, dengan delapan di antaranya telah diadili, dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tujuh dari delapan orang menerima vonis penjara seumur hidup, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Sementara itu, satu pelaku atas nama Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan.
Saka kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.
Dede Merasa Bersalah
Dede semakin merasa bersalah lantaran masih dapat menjalani kehidupan normal dan bahagia bersama keluarga.
"Bayangin saya hidup enak di sini. Bisa kerja, bisa nikah istilahnya, sama anak istri bisa bahagia, sedangkan dia dipenjara seumur hidup. Saya merasa berdosa selama delapan tahun," akunya.
Atas perintah Aep dan Iptu Rudiana
Meski demikian, Dede akhirnya memberanikan diri menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Dede-Usai-Buat-Kesaksian-Palsu-di-BAP-Kasus-Vina-Ngaku-Merasa-Dihantui-Siap-Hadapi-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.