Berita Viral

Viral Sosok Nazli Putri, Mahasiswi Gelapkan Belasan Laptop Demi Biayai Mantan Pacar yang Doyan Judol

Nazli Putri Pratomo viral usai nekad menggelapkan 11 laptop milik temannya tanpa izin.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Ayu Prasandi
HO
Viral Mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) nekad menggelapkan 11 laptop milik temannya tanpa izin untuk biayai mantan pacar yang doyan judol. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Nazli Putri Pratomo belakangan ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

Nazli Putri Pratomo viral usai nekad menggelapkan 11 laptop milik temannya tanpa izin.

Dalam keterangan unggahan Instagram @kepoin_trending, Nazli Putri Pratomo nekad menggelapkan belasan laptop milik teman-temannya itu untuk membbiaya mantan pacar yang doyan judi online.

"Mahasiswi di Gorontalo gelapkan 11 laptop teman demi biayai hidup pacar yang gemar main judol," isi barasi dalam keterangan unggahan @kepoin_trending.

Diketahui, Nazli Putri Pratomo rutin menggelontorkan uang untuk mantan pacarnya hingga capai puluhan juta.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan bahwa laptop yang dipinjam untuk mengerjakan tugas tidak dikembalikan selama beberapa bulan.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa ada 11 orang yang menjadi korban dan mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di tiga tempat pegadaian.

Kapolresta Gorontalo Kota menyatakan bahwa tersangka melakukan aksinya untuk memenuhi gaya hidup.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah melakukan perbuatannya sejak bulan Mei hingga Juni 2024. Total nilai gadai laptop diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana empat tahun penjara.

Tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya untuk memenuhi kebutuhan mantan pacarnya.

Seluruh hasil gadai laptop, yang diperkirakan mencapai 60 juta rupiah, diberikan kepada mantan pacarnya.

Tersangka juga mengatakan sering mendapat ancaman dan tekanan dari beberapa rekan mantan pacarnya.

Selain itu, tersangka mengungkapkan bahwa mantan pacarnya sering bermain judi online.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved