Sumut Terkini

Beredar Isi Percakapan Oknum TNI dengan Rico Sebelum Meninggal, Janggalnya Rekonstruksi Polres Karo

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, namun publik masih curiga adanya pelaku lain di balik kasus tewasnya Sempurna dan keluarganya.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Tersangka Bebas Ginting saat akan melakukan rekonstruksi di warung kopi, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe. Diduga masih ada pelaku lain terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya 

"Kantor Staf Presiden selalu memonitoring perkembangan masalah ini. Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Abet, Selasa (23/7/2024). 

Dia mengatakan, kasus yang dialami Riko sebagai ujian dalam penegakkan hukum yang mesti dituntaskan secara terang benderang. 

Hal itu penting, agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya. 

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," kata Abet. 

Untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut, KSP kata Abet telah berkirim surat dengan Polri. 

Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024). (Ist)

KSP meminta agar kasus tewasnya Riko menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat. 

"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abet. 

"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," lanjutnya. 

Riko Pasaribu meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya di dalam kediamannya yang ada di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis 27 Juni 2024.

Keempat korban meninggal usai rumahnya dibakar. 

Kasus itu bermula saat Riko yang merupakan wartawan Tribrata TV memberitakan masalah judi yang disebut dikelola oknum TNI bernama Koptu HB. 

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut. 

Baca juga: Sambil Menangis, Oknum Jaksa Terima Suap dari Bandar Narkoba, Ini Pembelaannya

Abet mengatakan, kasus tewasnya Riko dan keluarga memang  cukup menyedihkan. Apalagi sebut dia, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung nilai nilai kebebasan pers. 

Dia berharap perlindungan terhadap jurnalis dilakukan dengan memastikan penegakkan hukum atas kematian Riko. 

Tersangka Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Tersangka Bebas Ginting tampak tampil necis dengan celana jeans biru dan sepatu boots hitam, saat menjalani rekonstruksi di salah satu lokasi tempat berkumpulnya para pelaku, di Jalan Bom Ginting, Kabanjahe, Jumat (19/7/2024). (TRIBUN MEDAN/NASRUL)

"Bahwa yang penting jangan muncul persepsi bahwa jurnalis tidak dalam kondisi yang aman. Kita sudah mengakui dan bersepakat bahwa Indonesia adalah negara demokratis dan salah satu pilar demokrasi adalah jurnalis di dalamnya. Oleh sebab itu perlindungan jurnalis itu menjadi penting kami," tutup Abet.

Kejanggalan Rekonstruksi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved