Berita Viral

Didakwa Membunuh Pacarnya dan Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronald Tannur Malah Divonis Bebas Hakim

Erintuah Damanik disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Erintuah Damanik disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29). (Kolase Tribun Medan) 

"Sabar ya bageur, kasihan anak teh belum pernah ketemu langsung sama mamanya dari bayi, tiba-tiba ditinggal duluan," tulis Fika di media sosial @fikaaa.rs.

Dalam postingan tersebut juga terungkap, ternyata Dini sendiri tidak pernah pulang kerumah.

Meskipun demikian, menurut Fika, Dini selalu ingat dengan anaknya dan keluarganya di Sukabumi.

Menurut Fika ada alasan yang tidak dapat disampaikannya kenapa Dini tidak pernah pulang kerumah, meskipun anaknya di besarkan di rumah keluarganya.

"Yang bertanya kenapa almarhumah tidak pernah pulang? Kami punya kisah dan alasan sendiri untuk itu, keluarga tetap berhubungan baik dengan almarhumah selama almarhumah tinggal di Surabaya, dan tetap ingat dengan anak dan keluarganya," kata Fika.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved