Pakpak Bharat

DINAS Sosial Pakpak Bharat Rakor Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Dinas Sosial Pakpak Bharat, Senin (22/7/2024) lalu. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Dinas Sosial Pakpak Bharat, Senin (22/7/2024) lalu.

Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, dalam arahannya menjelaskan, kegiatan didasari dengan terbitnya Instruksi Bupati Pakpak Bharat Nomor 400.9.1/0342/1215.207/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dinsos pakpak Bharat rakor Monitoring dan Evaluasi
Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Dinas Sosial Pakpak Bharat, Senin (22/7/2024) lalu. (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Kami menginisiasi program ini, mengikuti arahan bapak Bupati tentang pentingnya komitmen dan kolaborasi serta sinergi dalam mengawal percepatan target pembangunan yang berkesinambungan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat,"jelas Supardi Padang.

Supardi Padang juga menyampaikan bahwa secara eksplisit dalam Undang-Undang Ketenenagakerjaan secara jelas telah diatur bahwa Perlindungan Jaminan Sosial merupakan hak setiap pekerja/buruh dan keluarganya.

Rakor Monitoring dinsos pakpak Bharat
Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Dinas Sosial Pakpak Bharat, Senin (22/7/2024) lalu. (Diskominfo Pakpak Bharat)

"Maka tidak salah kami mengundang bapak dan ibu para Camat untuk kolaborasi dan sinergi untuk bersama-sama mengawal atas segala hak-hak masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,"kata dia.

Rapat Koordinasi ini juga diisi dengan penyampaian materi dan bahan monitoring dan evaluasi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karo, Dinarta Tarigan, serta panel diskusi dan tanya jawab.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved