Sumut Terkini

Kantor Staf Presiden Kawal Kasus Tewasnya Wartawan Rico di Karo, LBH: Rekonstruksi Janggal

Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Syaputra didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara menunjukkan foto rekontruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, saat gelar konferensi pers di Kantor LBH Medan, Selasa (23/7/2024). Menurut keterangan LBH Medan dan KKJ Sumatra Utara menemukan sejumlah fakta kejanggalan saat rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan menduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB juga ikut turut serta 

Kantor Staf Kepresidenan Pantau Perkembangan Kasus

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus memantau perkembangan kasus tewasnya wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. 

Deputi II KSP Abetnego Tarigan mengatakan, sejak kasus pembunuhan Riko viral di media, KSP sebutnya terus melakukan monitoring perkembangan masalah itu. 

"Kantor Staf Presiden selalu memonitoring perkembangan masalah ini. Dalam pembicaraan kami lintas Deputi memang penting untuk memonitoring perkembangan kasus ini. Bagi kami dari sisi kasus sendiri ini sangat memprihatinkan," kata Abet, Selasa (23/7/2024). 

Dia mengatakan, kasus yang dialami Riko sebagai ujian dalam penegakkan hukum yang mesti dituntaskan secara terang benderang. 

Hal itu penting, agar masyarakat tak menilai negara gagal dalam melindungi masyarakatnya. 

Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego
Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

"Karena jika proses hukumnya tak berjalan baik, maka keyakinan masyarakat bahwa negara gagal dalam melindungi masyarakatnya," kata Abet. 

Untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut, KSP kata Abet telah berkirim surat dengan Polri. 

Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024).
Tiga tersangka kasus tewasnya wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya menjalankan sebanyak 57 peran dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Jumat (19/7/2024). (Ist)

KSP meminta agar kasus tewasnya Riko menjadi atensi yang harus diungkap dengan menjaring semua pelaku yang terlibat. 

"Oleh sebab itu, melalui Deputi KSP V melalui hukum dan politik sudah berkirim surat kepada Polri agar ada atensi, agar benar benar melakukan penanganan kasus ini," ujar Abet. 

"Kami di KSP mengharap kasus ini bisa terang benderang, siapa yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai aturan perundang-undangan. Dan ini juga menjadi batu uji dari keyakinan masyarakat terhadap penegakkan hukum," lanjutnya. 

Riko Pasaribu meninggal dunia bersama istri, anak, dan cucunya di dalam kediamannya yang ada di Kabupaten Karo, Sumut pada Kamis 27 Juni 2024.

Keempat korban meninggal usai rumahnya dibakar. 

Kasus itu bermula saat Riko yang merupakan wartawan Tribrata TV memberitakan masalah judi yang disebut dikelola oknum TNI bernama Koptu HB. 

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut. 

Baca juga: Sambil Menangis, Oknum Jaksa Terima Suap dari Bandar Narkoba, Ini Pembelaannya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved