Sumut Terkini
Nasib Zahir Eks Bupati Batu Bara yang Kini Tersangka Suap Seleksi PPPK Usai Mangkir Dipanggil Polda
Polda Sumut menyatakan, mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polda Sumut menyatakan, mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 29 Juni lalu.
Namun, Zahir mangkir saat panggilan pertama untuk diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menjadwalkan panggilan ke dua pada Kamis mendatang.
"Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua karena panggilan pertama dia tidak hadir,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).
Terkait apakah mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 itu akan langsung ditahan atau dijemput paksa, Hadi belum bisa memastikan.

Yang jelas, kata Hadi, Polisi akan bekerja profesional menangani perkara ini.
"Tentu penyidik punya pertimbangan dalam proses penahanan ataupun tidak terhadap tersangka. Kita lihat proses yang dijalankan."
Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polisi sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Sebelumnya, Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara.
Adapun kelimanya ialah Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara, Adenan Haris, kepala dinas pendidikan, DT, sekretaris Disdik berinisial.
Kemudian RZ, kepala bidang pembinaan ketenagaan dinas pendidikan berinisial, serta Daud, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.