Dairi Terkini

Residivis Narkoba Diamankan di Dairi karena Kepemilikan Sabu 32,17 Gram

Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus RMT alias Roy Martin (31) di salah satu gubuk yang berada di Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka, RMT alias Roy Martin usai diringkus Sat Narkoba Polres Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus RMT alias Roy Martin (31) di salah satu gubuk yang berada di Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, Roy Martin diringkus atas kepemilikan barang haram berupa narkoba jenis sabu seberat 32,17 gram.

"Ya kami meringkus tersangka berinisial RMT di sebuah gubuk yang berada di Kecamatan Tanah Pinem, " ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat pihak dari Sat Res Narkoba mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang berada di sebuah gubuk.

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka berupaya mencoba kabur, namun berhasil dikejar dan di tangkap oleh petugas.

"Setelah kami tangkap, kami pun melakukan interogasi dan menanyakan dimana barang bukti tersebut. Setelah kami periksa, ternyata barang tersebut di simpan di salah satu sudut di gubuk, " jelasnya.

Barang haram tersebut disimpan tersangka di sebuah plastik klip berwarna putih berukuran kecil sebanyak 53 bungkus, 3 plastik klip berukuran sedang sebanyak 3 bungkus, dan 1 plastik klip berukuran besar sebanyak 1 bungkus, dengan total berat mencapai 32,17 gram.

Selain itu petugas juga menyita alat bukti lainnya yakni 2 pil ekstasi, 1 timbangan elektronik, uang tunai sebesar 515 ribu dan sebuah catatan.

"Tersangka merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba, " jelasnya.

Saat ini tersangka di bawa ke Mapolres Dairi dan petugas sedang menyelidiki jaringan lainnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved