Berita Viral
KELUARGA Korban Sakit Hati Ronald Tannur Anak Anggota DPR Bebas Padahal Terbukti Bunuh Dini Sera
Anak anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur divonis bebas setelah membunuh Dini Sera Afrianti. Hakim Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata hakim.
Hakim juga meminta jaksa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa, dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan.
Kronologi Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti hingga Tewas
Sosok anak anggota DPR RI yang bunuh janda muda Dini Sera Afrianti perlahan terkuak.
Dini Sera Afrianti alias DSA dibunuh pacaranya di tempat karaoke di Surabaya. Ia dianiaya dengan sadis hingga berujung pada kematian.
Kuasa hukum korban mengungkapkan pelaku merupakan anak Anggota DPR RI dari Partai PKB asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan penelusuran Tribun, anggota DPR RI yang dimaksud yakni Edward Tannur.
Lalu kuasa hukum menyebutkan bahwa pelaku berinsial GRT berusia 31 tahun, anak dari Edward Tannur.
Maka berikut ini sosok Gregorius Ronald Tannur (GRT) pelaku pembunuhan janda muda di Surabaya.
Sebelumnya, janda cantik berusia 29 tahun dibunuh di tempat karaoke Surabaya Jawa Timur.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan GRT merupakan pacar dari DSA.
GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. R ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya.
Gregorius Ronald Tannur divonis bebas
Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afrianti
Erintuah Damanik
Tribun-medan.com
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.