Berita Viral

Reaksi Keluarga Dini Usai Ronald Tannur Divonis Bebas, Tak Terima, Sang Hakim Siap-siap Dilaporkan

Beginilah reaksi keluarga mendiang Dini Sera Afrianti setelah Ronald Tannur anak anggota DPR divonis bebas padahal sebelumnya dituntut 12 tahun penjar

Kolase Tribun Medan
Erintuah Damanik disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29). (Kolase Tribun Medan) 


Hotman Paris Miris

Namun terkini, Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur anak DPR tersebut.

Ikut menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris pun miris.

Hotman Paris bahkan meminta pada Prabowo Subianto agar memberikan keadilan kepada keluarga korban Dini yang tewas dianiaya Ronald Tannur.

Bukan tanpa sebab, Hotman Paris diketahui berani meminta bantuan Prabowo Subianto lantaran merupakan kuasa hukumnya.

"Hai Klienku Pak Prabowo: gimana nasib negri ini??," katanya dilansir dari instagram @hotmanparisofficial, Kamis (25/7/2024).

Hotman Paris tak terima lantaran hakim memberikan vonis bebas dengan Ronald Tannur karena bukan menggunakan pasal pembunuhan.

"Yang dipakai jg bukan pasal pembunuhan," tulis isi pesan whatsapp Hotman Paris.
Selain itu dalam unggahan lainnya, Hotman Paris sendiri mengaku miris dengan keputusan hukum di Indonesia yang ia sebut tak adil.

"Sedih! Oh Indonesia," katanya.

Lebih jauh, sebelumnya Hotman Paris mengaku bingung dan tidak percaya terhadap vonis tersebut.

Ia pun mempertanyakan putusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

"Aduh ? Kok Bisa??," tulisnya, Rabu (24/7/2024).

Hotman Paris sebelumnya sempat menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera.

Hotman Paris juga sempat mengaku siap membantu Dini yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh Ronald Tannur.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved