Berita Viral
Lisa Mariana Akan Masuk Penjara? Ridwan Kamil Tolak Damai, Lanjutkan Laporan Sampai ke Persidangan
Muslim mengatakan jika kliennya sangat menghargai agenda mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik atas polemik anak digelar Bareskrim Polri.
Agenda mediasi tersebut diketahui akan pada Selasa (23/9/2025) hari ini sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam mediasi itu, Ridwan Kamil akan diwakilkan oleh tim kuasa hukum.
"Pak RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Pak RK kemungkinan tidak bisa hadir mungkin akan diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, seperti dilansir dari Tribunnews
Muslim mengatakan jika kliennya sangat menghargai agenda mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim Polri.

Meski begitu, Muslim menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengambil jalur damai dan akan melanjutkan laporan yang dilayangkan hingga ke persidangan.
"Secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai ke pengadilan untuk berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," jelasnya.
Bukan tanpa alasan, Muslim menyebut hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada siapapun supaya tidak melemparkan fitnah tanpa bukti yang jelas.
"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," jelasnya.
Dimediasi Polisi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan mediasi antara terlapor Selebgram Lisa Mariana dengan pelapor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari tudingan perselingkuhan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan rencana agenda mediasi pada pekan depan.
"Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Apabila mediasi tidak berhasil, penyelidik langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
SOSOK Zendhy Kusuma, Disorot Netizen Karena Diduga Nyolong Makanan Bareng Istri |
![]() |
---|
Menteri Pariwisata Dicap Bikin Ribet, Suka Minta Mandi Air Galon, Ini Profil dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
PENYEBAB 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Daging Ayamnya Disebut Bau, Simak Kronologinya |
![]() |
---|
Terungkap Segini Utang Risman Sampai Tega Habisi Nyawa Hijrah, Jujur Soal Alasan Lepas Celana Korban |
![]() |
---|
Viral Wanita Histeris Kena Panah Tertancap di Leher, Korban Tawuran Salah Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.