Siantar Terkini
Dibeli Akhir Tahun Lalu, Dinas Sosial Siantar Belum Juga Rampungkan Administrasi Lahan TPU
Sejumlah pihak meminta dinsos Siantar untuk menyelesaikan proses administrasi kebutuhan atas lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah pihak meminta Dinas Sosial Kota Pematangsiantar menyelesaikan proses administrasi dan detail kebutuhan atas lahan seluas 4,1 hektare di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sejak dibeli akhir tahun 2024 lalu, lahan yang akan diperuntukkan sebagai TPU ini belum juga ada tanda-tanda difungsikan.
Padahal Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani dalam sejumlah kesempatan meminta lahan TPU segera difungsikan.
Apalagi menurut Kepala BPKD Pematangsiantar, Arri S Sembiring bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan lunas oleh Pemerintah Kota kepada pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro sejumlah Rp 5,5 miliar.
Pembayaran pun dirampungkan pada 29 Desember 2023.
"Sudah lunas kita bayarkan," singkat Arri S Sembiring.
Terkait hal ini, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap menuturkan sudah satu semester anggaran (6 bulan) fungsi lahan tak sesuai jadwal.
Ia mengatakan bahwa saat ini kewenangan atas lahan tersebut di bawah Dinas Sosial Pematangsiantar.
"Iya di Dinsos sekarang kewenangannya dan di sana disusun masterplan penggunaan lahan, termasuk diskusi dengan masing-masing pemuka agama," kata Dedi saat dikonfirmasi Jumat (26/7/2024).
Adapun kepala Dinas Sosial Pematangsiantar, Pardomuan Nasution yang dikonfirmasi reporter Tribun-Medan.com, tak menjawab pertanyaan tentang TPU seperti yang dilayangkan. Mantan Camat Siantar Barat ini hanya membalas lewat pesan otomatis.
Atas tak kunjungnya digunakan lahan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Pematangsiantar Ilhamsyah Sinaga mengaku akan mengonfirmasi secara resmi kepada Kepala Dinas Sosial Pardomuan Nasution terkait kendala apa yang terjadi.
Ia mengatakan kebutuhan TPU sejatinya sangat mendesak.
"Coba nanti kita tanya ke Kepala Dinas Sosial ini ya. Apa kendalanya kenapa lama kali. Padahal Bu Wali sudah memberi atensi agar dikelarkan itu lahan TPU. Memang dia ini ntah kenapa pakai pesan bisnis otomatis setiap menjawab pesan orang lain," kata Ilhamsyah.
(alj/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Siantar Siapkan Lahan 99 Hektare Eks HGU PTPN untuk Kawasan Industri Masa Depan |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Pemko Siantar Berencana Bangun 3 Pasar Rakyat dalam 5 Tahun ke Depan |
|
|---|
| Dari 53 Koperasi, Kemenkop Ungkap Baru 6 Koperasi Merah Putih di Siantar yang Miliki Gerai |
|
|---|
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair pada 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-dan-sejumlah-kepala-Dinas-dan-Badan-Pemko-Siantar-cek-lahan-TPU.jpg)