Berita Siantar Terkini

Pemko Siantar Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Bentuk Rasa Berkabung Meninggalnya Hamzah Haz

Pemasangan bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai bentuk rasa berkabung meninggalnya Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Bendera Setengah Tiang Berkibar di Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Sejumlah kantor pemerintahan di Pemko Pematangsiantar terlihat memasang bendera setengah tiang, Jumat (26/7/2024).

Bendera setengah tiang terpantau berkibar di Balai Kota Pematangsiantar, Kantor Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar dan beberapa kantor OPD l(Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.

Pemasangan bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai bentuk rasa berkabung meninggalnya Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz.

Mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz meninggal dunia pada 24 Juli 2024 pada usia 84 tahun.

Oleh sebab itu, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 dimohon untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai 25-27 Juli 2024.

Kemudian berdasarkan SE Mensesneg RI No B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 Hal Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional memintakan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tiga hari berturut.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani melalui Kepala Dinas Kominfo, Johannes Sihombing telah menginformasikan imbauan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di kantor masing-masing.

“Imbauan ini sudah kita sampaikan ke semua OPD untuk melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut,” kata Johannes Sihombing.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved