Polres Labuhanbatu
Pengedar Ekstasi di Paindoan Rantau Prapat Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar ekstasi di Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (25/7/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Upaya memberantas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pengedar ekstasi di Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (25/7/2024).
Pelaku JZ alias Bena(27), seorang wiraswasta yang beralamat di sebuah Perumahan di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Pada penangkapan ini, Tim menyita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi jenis kodok hijau dengan berat 4,82 gram bruto dan 45 butir pil ekstasi jenis Superman dengan berat 16,99 gram bruto. Selain itu, ditemukan juga dua bungkus kotak rokok kosong dan satu buah handphone Android
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan kronologi Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JZ alias Bena di tempat kejadian.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah pil ekstasi sebagai barang bukti.
Dalam interogasi, JZ alias Bena mengaku bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Kecamatan Rantauprapat.
Namun, upaya pengembangan untuk menangkap J belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan di tempatnya.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas, menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat agar kami dapat bekerja lebih efektif.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu.(jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Polda Sumut
Konsumsi ektasi
narkoba
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengedar-labuhan.jpg)