Breaking News

Berita Viral

Akhirnya Perguruan Silat yang Keroyok 5 Polisi di Jember Ditutup, 13 Tersangka, Bikin Resah Warga

Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember resmi dibekukan. Peruguruan silat yang mengkroyok 5 anggota Polisi ini membuat resah mas

HO
Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Jember resmi dibekukan. Peruguruan silat yang mengkroyok 5 anggota Polisi ini membuat resah masyarakat.  

Kronologi Pesilat di Jember Keroyok Polisi

Sebanyak 22 anggota Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap usai mengeroyok polisi pada Selasa (23/7/2024) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, puluhan orang tersebut sudah diserahkan langsung oleh pengurus PSHT ke kantor polisi.

Sementara, beberapa orang lain yang terindikasi melakukan pengeroyokan telah dijemput paksa oleh petugas.

Duduk perkara oknum PSHT keroyok polisi

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (22/7/2024), peristiwa itu bermula ketika anggota Polsek Kaliwates, Jember melakukan patroli pada Senin (22/7/2024) pukul 01.00 WIB.

Kelima anggota Polsek Kaliwates yang melakukan patroli adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre.

Mereka melakukan patroli dan pengamanan di Jalan Hayam Wuruk, Kaliwates, tepatnya di lampu merah simpang tiga Transmart.

Bayu Pratama menuturkan, kelima anggota tersebut melakukan pengaturan lalu lintas karena oknum pesilat PSHT sedang konvoi dan memblokade jalan di simpang tiga Transmart.

Mereka juga menghalau rombongan anggota PSHT yang ingin menutup jalan tersebut.

Aiptu Agus Sutikno dan Aipda Kusnadi kemudian memberikan imbauan untuk tidak menutup jalan.

Beberapa saat kemudian, mobil patroli dilempari batu oleh rombongan PSHT.

Aipda Parmanto yang ada dalam mobil patroli dikeroyok massa dan mengalami luka hingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kaliwates.

“Kondisi anggota kami dalam keadaan sadar, stabil dan tidak ada luka yang berarti,” ungkap Bayu Pratama, dikutip dari Kompas.com.

Usai insiden pengeroyokan, Bayu Pratama lalu meminta pelaku untuk menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved