Berit Viral

NENEK S di Siantar Cabuli Cucu Perempuannya, Rekam Aksinya Lalu Kirim Video ke Pacar Online

“Setelah mendapat messenger tersebut, DS bertanya kepada anaknya dan mengaku sering difoto telanjang dan kemaluannya sering dipegang," ujarnya.

Dok Polres Simalungun
NENEK S di Siantar Cabuli Cucu Perempuannya, Rekam Aksinya Lalu Kirim Video ke Pacar Online 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah nenek S di Siantar cabuli cucu perempuannya.

Kelakuannya makin tak masuk akal karena aksinya itu direkam lalu kirim video tersebut ke pacar online.

Diketahui Nenek S juga sudah menikah dan mempunyai dua anak. 

Baca juga: SIARAN LANGSUNG Timnas U-19 Indonesia Vs Malaysia Jam 19.30 WIB, Akses Live Streaming di Sini via HP

Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap seorang wanita berinisial S (44), terlapor kasus pencabulan terhadap cucunya, A, bocah perempuan 6 tahun.

Perbuatan pelaku diketahui setelah ibu korban, DS (35), mendapat pesan dari aplikasi messenger dari akun yang tidak dikenal, berisi video dan foto telanjang korban bersama terlapor.

Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan, DS mendapat pesan itu pada Minggu, 12 Mei 2024. Kemudian, ia membuat laporan polisi.

Baca juga: Freddy Situmorang dan Andreas Simbolon Berbagi Sembako Sembari Mendengar Harapan Warga Tuktuk

Lalu, pihaknya menangkap pelaku pada Kamis (25/7/2024) dari kediamannya di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

“Adapun isi messenger tersebut adalah foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku,” kata Ghulam dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).

“Setelah mendapat messenger tersebut, kemudian DS bertanya kepada anaknya dan mengaku sering difoto telanjang dan kemaluannya sering dipegang oleh terlapor,” sambungnya.

NENEK S di Simalungun Cabuli Cucu Perempuannya, Rekam Aksinya Lalu Kirim Video ke Pacar Online
NENEK S di Siantar Cabuli Cucu Perempuannya, Rekam Aksinya Lalu Kirim Video ke Pacar Online

Dia mengatakan, terlapor merupakan nenek korban dalam pertalian saudara.

Sebab, suami S merupakan adik kandung ayah korban.

Terlapor berstatus menikah memiliki suami dan dua anak.

Sejak korban umur dua tahun, pelaku S sudah mengasuh bahkan menjaga saat orangtua korban pergi bekerja.

Baca juga: Maling Motor Beraksi di Medan Johor, Gagang Pintu Diganjal Pakai Sapu dari Luar agar Tak Kepergok

Dari hasil penyidikan sementara, kata Ghulam, terlapor mengirim video dan foto korban atas permintaan akun Facebook berinisial AA.

Polisi masih mendalami keberadaan akun AA tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved